Repelita Jakarta - Rocky Gerung kembali membuat pernyataan tajam terkait polemik pagar laut di Tangerang. Dalam video YouTube terbarunya, Rocky Gerung mengungkap fakta mengejutkan bahwa kawasan laut yang sebelumnya dipagari oleh pihak tertentu ternyata telah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama perusahaan. Hal ini menurut Rocky Gerung menjadi bukti nyata pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan hukum di Indonesia.
Polemik pagar laut di Tangerang bermula ketika akses nelayan ke laut lepas tertutup akibat pagar bambu yang dibangun oleh pihak tertentu. Presiden Prabowo memerintahkan pembongkaran pagar tersebut oleh TNI Angkatan Laut untuk membuka kembali akses nelayan untuk melaut.
Namun, di balik pembongkaran itu muncul fakta baru yang lebih rumit. Kawasan laut tersebut telah diterbitkan HGB atas nama perusahaan. "Bagaimana bisa laut yang seharusnya milik publik diterbitkan HGB? Laut itu bukan tanah yang bisa dimiliki secara eksklusif. Kalau mau HGB izin saja ke terumbu karang, ikan, atau kepiting!" ujar Rocky Gerung.
Rocky Gerung menuding bahwa pemberian HGB tersebut terjadi di era pemerintahan Presiden Jokowi. Ia menilai ada indikasi kuat bahwa keputusan ini melibatkan BPN serta kekuasaan yang melindungi kebijakan tersebut. Hal ini menurut Rocky Gerung mencerminkan operasi politik besar yang melibatkan oligarki dan pemerintah. "Di era Jokowi izin ini diberikan. Siapa pejabat yang memberikan hak itu? Ini harus diusut tuntas. Jangan sampai hukum dikangkangi oleh kepentingan politik dan korporasi," tegasnya.
Rocky Gerung mengingatkan bahwa laut merupakan milik bersama sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Laut tidak boleh dimiliki oleh swasta atau dijadikan area eksklusif. Pagar laut dianggap melanggar prinsip keadilan sosial, menghalangi nelayan, dan merampas hak masyarakat untuk menikmati sumber daya laut. "Laut itu harus terbuka untuk semua. Tidak boleh ada kelompok tertentu yang membatasi akses. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan sosial dan budaya," jelas Rocky Gerung.
Rocky Gerung mengkhawatirkan dampak lebih luas dari polemik ini. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, ia memprediksi akan terjadi perlawanan sosial yang bisa berujung pada kerusuhan. "Kalau hukum gagal memberi keadilan rakyat akan mencarinya di jalanan. Ini bisa memicu konflik sosial bahkan konflik berbasis agama atau etnis," tambahnya.
Rocky Gerung mendesak agar kasus ini segera dibawa ke pengadilan untuk mengungkap dokumen pemberian HGB dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab diadili. Ia juga meminta pemerintahan Presiden Prabowo untuk memastikan tidak ada lagi upaya penguasaan laut secara ilegal di masa depan. "Pemerintah harus memastikan keadilan. Kalau tidak rakyat yang akan mengambil tindakan sendiri. Ini soal hak publik yang harus dilindungi," pungkas Rocky Gerung. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok