Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Rizal Fadillah: KPK Diminta Usut Dugaan Mega Korupsi Jokowi dan Ungkap Kasus Besar

 

Repelita Bandung - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang dipimpin oleh Rizal Fadillah, telah melaporkan dugaan mega korupsi yang melibatkan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Januari 2025. Laporan ini telah diterima oleh pimpinan KPK dan kini tengah dalam tahap penyelidikan. Surat KPK No K/190/PM 00.0/30-35/01/2025, yang ditujukan kepada Azam Khan dan Rizal Fadillah dari TPUA, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diteruskan kepada pimpinan KPK dan Biro Hubungan Masyarakat KPK.

Dalam laporan tersebut, Rizal Fadillah, yang juga merupakan pemerhati politik dan kebangsaan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Jokowi selama menjabat sebagai presiden. Rizal menyatakan bahwa selama sepuluh tahun berkuasa, Jokowi terlibat dalam banyak praktik korupsi, bahkan mega korupsi yang merugikan negara. Sebagai bukti awal, Rizal menyebutkan kesaksian Danto Restyawan, mantan Direktur KA, dalam persidangan korupsi DJKA, yang menyebutkan adanya perintah dari Menteri Perhubungan untuk menggalang dana pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Rizal mengkritik Jokowi yang tidak memberikan klarifikasi terkait hal ini.

Lebih lanjut, Rizal Fadillah juga menyoroti penggunaan dana APBN yang sangat besar untuk penanganan Covid-19, yang dilakukan tanpa pengawasan yang memadai. Menurutnya, Jokowi menerbitkan Perppu yang memberikan pembebasan hukum terkait penggunaan dana APBN untuk Covid-19. Rizal menyebutkan bahwa kebijakan ini sangat merugikan negara dan menambah kebocoran anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Jokowi ongkang-ongkang kaki," tegas Rizal dalam laporan tersebut.

Rizal kemudian mengungkapkan dua contoh besar yang menurutnya mudah untuk diselidiki dan menjadi fokus utama KPK. Pertama, Rizal mengkritik ratusan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang seharusnya menjadi proyek besar negara namun terkesan lemah dalam pengawasan. Ia menyebutkan bahwa lebih dari 500 triliun rupiah diduga telah menguap, sementara 36,67% dana PSN mengalir kepada ASN dan politisi. Rizal juga menyebutkan angka 1500 triliun rupiah yang dikatakan Airlangga telah teralokasi untuk PSN selama delapan tahun.

Kedua, Rizal juga mengungkapkan dugaan korupsi terkait rumah hadiah negara yang diterima oleh Jokowi. Menurutnya, Jokowi mendapatkan hadiah berupa tanah seluas 12.000 M2 yang diperkirakan bernilai minimal 120 milyar rupiah, jauh lebih besar dibandingkan dengan hadiah rumah presiden sebelumnya yang hanya senilai maksimal 20 milyar rupiah atau tanah 1500 M2. Rizal menambahkan bahwa tanah tersebut bahkan telah "dikorupsi" dengan pengurangan seluas 3000 M2.

Selain itu, Rizal menyoroti sejumlah dugaan korupsi lainnya yang melibatkan Jokowi, seperti penggelontoran dana Bansos untuk Pilpres 2024, proyek IKN, serta dugaan kolusi dan korupsi dalam sektor tambang nikel, timah, batubara, emas, dan judi online. Rizal menilai bahwa korupsi yang melibatkan Jokowi sangat sistematis dan terjadi dalam berbagai sektor. Ia juga menyebutkan bahwa praktik korupsi ini melibatkan kolusi antara penguasa dan pengusaha yang selama ini tidak diawasi secara maksimal.

Rizal Fadillah menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap dugaan mega korupsi yang dilakukan oleh Jokowi harus dilakukan secara menyeluruh. Ia mengungkapkan bahwa KPK seharusnya memulai penyelidikan dari kasus-kasus besar yang telah disebutkan, dan tidak menunda-nunda proses hukum ini. "Jokowi harus diperiksa, dan KPK harus tegas dalam menangani kasus ini," kata Rizal.

Rizal berharap agar KPK segera memanggil Jokowi untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang mengarah pada dirinya. Ia juga berharap agar rilis OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai Finalis Orang Terkorup Tahun 2024 dapat segera mendapatkan respons dari pihak berwenang. "OCCRP tidak sembarangan dalam mempublikasikan informasi ini," tegas Rizal, yang menganggap bahwa ini adalah panggilan bagi KPK untuk segera bertindak.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved