Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Rekam Jejak Iksan Iskandar: Mantan Bupati Jeneponto yang Ogah Kembalikan Mobil Dinas Senilai Rp 1 Miliar"

 Iksan Iskandar, Mantan Bupati Jeneponto (Kolase Tribun Timur)

Repelita Jakarta - Mantan Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan, Iksan Iskandar, tengah menjadi sorotan publik setelah kabar tentang ketidaksediaannya mengembalikan mobil dinas. Mobil jenis Toyota Harrier yang masih digunakan Iksan Iskandar disebutkan oleh Kepala Bidang Aset Pemkab Jeneponto, Badaintan, memiliki nilai lebih dari Rp 1 miliar.

Meskipun Pemkab Jeneponto sudah melayangkan tiga surat permintaan pengembalian, Iksan Iskandar masih belum bersedia mengembalikannya. "Alasannya, 'kupakai dulu sementara ini, sudahpa beli mobil baru, saya kembalikan, janganmi dulu'," ujar Badaintan.

Iksan Iskandar sebelumnya telah membeli satu mobil dinas lainnya, Toyota Land Cruiser, yang dilelang oleh Pemkab Jeneponto. Namun, Toyota Harrier belum diberikan kesempatan untuk dilelang, meskipun ada rencana untuk melakukannya.

Sebelumnya, Iksan juga pernah menjadi sorotan terkait pengembalian mobil dinas lainnya, Toyota Kijang Innova Venturer, yang digunakan oleh istrinya, Hamsiah. Mobil tersebut akhirnya dikembalikan pada 20 Maret 2024 setelah sempat menjadi bahan perbincangan publik.

Iksan Iskandar sendiri dikenal sebagai politisi yang menjabat sebagai Bupati Jeneponto selama dua periode, yaitu pada 2013-2018 dan 2018-2023. Lahir pada 23 Juli 1959, Iksan memiliki rekam jejak panjang dalam dunia pemerintahan, termasuk menjabat berbagai posisi di pemerintahan Kabupaten Jeneponto sebelum akhirnya menjadi bupati.

Dalam laporan harta kekayaannya, Iksan tercatat memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 7,25 miliar, serta kendaraan bermotor dan aset lainnya senilai Rp 100 juta. Harta kekayaan yang dilaporkan oleh Iksan Iskandar mencakup berbagai aset yang tersebar di sejumlah wilayah, seperti Jeneponto, Makassar, dan Gowa, dengan total kekayaan mencapai Rp 11,14 miliar.

Komentar netizen pun beragam menanggapi kabar ini. Salah satu netizen mengomentari, "Seharusnya pejabat yang sudah selesai masa jabatannya segera mengembalikan aset negara untuk kepentingan umum."(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved