Repelita Jakarta - Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan pada masa pemerintahan Joko Widodo dinilai memenuhi syarat sebagai korupsi. Hal ini disampaikan oleh Said Didu, yang menyoroti berbagai persoalan dalam pelaksanaan proyek tersebut selama sepuluh tahun rezim Jokowi.
Said Didu menyebutkan bahwa ada tiga hal yang menjadikan PSN sebagai potensi korupsi. Pertama, PSN melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, proyek tersebut merugikan negara, serta ketiga, PSN menguntungkan pihak-pihak tertentu, baik diri sendiri maupun orang lain.
"Yang terpenting, penetapan PSN ini adalah arahan langsung dari mantan Presiden Joko Widodo," ujar Said Didu dalam keterangannya.
Said Didu juga menekankan bahwa langkah selanjutnya untuk menyelesaikan persoalan ini adalah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap besarnya kerugian negara akibat PSN tersebut. Ia berharap dengan audit ini, kejelasan soal kerugian negara bisa terungkap.
Tanggapan netizen pun beragam terhadap pernyataan Said Didu. Seorang netizen menulis, "Semoga proses audit segera dilakukan agar kita tahu sejauh mana kerugian yang ditimbulkan."
Sementara itu, lainnya mengungkapkan, "Ini memang sudah harus diselidiki lebih dalam, jangan sampai jadi proyek bodong yang merugikan rakyat."
Kritik ini mengarah pada upaya untuk menuntut kejelasan dan transparansi atas pelaksanaan PSN yang telah ditetapkan selama pemerintahan Jokowi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok