Repelita Jakarta - Profesor Andi Salman Maggalatung resmi dilantik sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama (Menag) Bidang Hukum, HAM, dan Kerukunan Umat Beragama pada Senin, 6 Januari 2025. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Profesor Nasaruddin Umar, bersama dengan pengangkatan lima Staf Khusus Menteri Agama dan empat Tenaga Ahli lainnya.
Wakil Menteri Agama RI, Romo H.R. Muhammad Syafi'i, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Agama yang baru dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan mendukung program prioritas Kementerian Agama RI.
Andi Salman Maggalatung mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penunjukan yang diberikan oleh Menteri Agama. Ia menyebut pengangkatannya sebagai upaya untuk mewujudkan harapan dalam meningkatkan efektivitas kebijakan yang mengedepankan kebinekaan, toleransi, dan nilai-nilai hukum Islam. Andi berkomitmen untuk menjalankan amanah ini demi kemajuan Kementerian Agama RI dalam aspek pembinaan, pengawasan, dan penataan organisasi.
Lahir di Sengkang, Sulawesi Selatan pada 3 Maret 1954, Andi adalah seorang intelektual dan akademisi berpengalaman. Sebelum dilantik, ia mengabdikan diri sebagai guru besar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta hingga purnabakti pada Agustus 2024. Rekam jejak akademik Andi mencakup studi di Pondok Pesantren Al-Junaiddiyah Biru, IAIN Alauddin Makassar, Universitas Pattimura Ambon, serta gelar Magister Hukum dan Doktor dari Universitas Indonesia.
Karya-karyanya yang membahas isu toleransi, hukum, dan hak asasi manusia, seperti "Etika dan Moral Penegak Hukum di Indonesia" dan "Prinsip-prinsip Penegakan Hukum," telah menjadi referensi penting bagi akademisi dan praktisi hukum. Ia dikenal sebagai pendukung dialog antarumat beragama untuk memperkuat kerukunan di Indonesia.
Sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama, Andi diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat hukum, HAM, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok