Repelita Jakarta - Muhammad Said Didu, eks Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menanggapi perintah Presiden Prabowo Subianto terkait pencabutan pagar bambu sepanjang 30 kilometer yang ada di kawasan PIK 2, Tangerang.
Menurut Said Didu, instruksi dari Prabowo sudah sangat jelas dan tegas.
"Arahannya jelas," ujar Said Didu dalam keterangannya di akun X @msaid_didu (16/1/2025).
Namun, Said Didu menilai langkah tersebut tidak dijalankan sepenuhnya. Ia menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan hanya sebatas penyegelan pagar, dan ada pihak-pihak yang menghalangi untuk menjalankan instruksi tersebut.
"Tapi ditelikung oleh Menteri Jokowi yang ada dalam Kabinet Prabowo," cetus Said Didu.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak terkait hanya melakukan penyegelan pagar bambu tersebut dengan alasan akan memeriksa izin terlebih dahulu.
"Sehingga hanya disegel dan katanya akan periksa izin dulu," tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pencabutan pagar bambu tersebut. Prabowo juga meminta agar masalah tersebut diusut tuntas.
"Sudah. Beliau sudah setuju pagar laut itu disegel dulu, dan kemudian beliau perintahkan untuk dicabutkan. Usut, begitu," ujar Muzani.
Keberadaan pagar bambu sepanjang 30 kilometer tersebut telah memicu kontroversi, dengan sejumlah pihak menilai proyek tersebut membatasi akses masyarakat ke pantai di kawasan pesisir Tangerang.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan keterkaitan pagar bambu ini dengan proyek pengembangan PIK 2, Muzani memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
"Saya tidak sampai di situ, pengetahuan saya. Saya ketua MPR," tegasnya.
Proyek pagar bambu yang kini tengah disegel tersebut terus menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan keadilan akses terhadap wilayah pesisir. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok