Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Prabowo Didorong Bentuk Tim Khusus Ungkap Dalang Pemagaran Laut di Tangerang

 

Repelita Jakarta - Pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakkir, mengingatkan bahwa negara tidak boleh diremehkan dalam kasus pemagaran laut di pesisir Tangerang, Banten. Ia mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk tim khusus guna mengungkap siapa sesungguhnya dalang di balik tindakan tersebut. Dugaannya kini mengarah pada Agung Sedayu Group, pengembang PSN PIK 2.

"Negara harus bertindak tegas. Pembentukan tim kerja atau tim penyidik publik yang melibatkan masyarakat independen adalah langkah yang tepat untuk memastikan transparansi dalam proses penyelidikan," ujar Mudzakkir.

Mudzakkir juga menegaskan pentingnya pemerintah segera menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas pemagaran laut tersebut, serta pihak yang sebelumnya sempat mengaku mengerjakan proyek yang merugikan warga sekitar.

"Jika ada pihak lain yang ditangkap karena menerima upah, maka harus ditelusuri lebih jauh siapa yang mengupah dan dari mana dananya," kata Mudzakkir.

Ia menilai bahwa pembentukan tim khusus ini sangat diperlukan karena pemagaran laut tersebut merupakan aset negara dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas. "Pemagaran ini mencoba menguasai sebagian tanah Indonesia dan akan dikelola dengan manajemen yang tidak jelas, seperti yang terjadi pada PIK pertama," tambahnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, juga menilai bahwa kasus ini jelas menunjukkan adanya kepentingan ekonomi besar di balik proyek tersebut. Menurutnya, tidak mungkin proyek pemagaran ini dibiayai oleh pengusaha kecil atau masyarakat biasa.

"Proses pembangunannya sudah diketahui masyarakat. Pagar lautnya pun terlihat jelas. Tidak mungkin instansi terkait tidak mengetahuinya. Jangan ada upaya untuk menutup-nutupi," tegas Indra.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan apakah pembangunan pagar tersebut terkait dengan proyek reklamasi atau bukan. Namun, ia mengakui bahwa tuduhan mengenai proyek reklamasi masih bersifat dugaan.

Kekisruhan terkait pembangunan pagar laut ini bermula pada 7 Januari 2025, dengan dugaan kuat bahwa Agung Sedayu Group terlibat. Namun, pihak kuasa hukum Agung Sedayu, Muannas Alaidid, membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak terlibat dalam pemasangan pagar laut.

Namun, kesaksian warga Desa Kronjo, Tangerang, Heru Mapunca, menunjukkan hal yang berbeda. Heru mengaku pernah melihat truk-truk mengangkut bambu ke Pulau Cangkir dan mengetahui bahwa pagar laut tersebut merupakan proyek dari Agung Sedayu.

"Mang ini bambu buat apa?" tanya Heru kepada salah satu tukang, yang menjawab, "Mau buat pagar di laut." Saat ditanya lebih lanjut, tukang tersebut menyebutkan bahwa proyek tersebut adalah proyek Agung Sedayu.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved