Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polemik Pagar Laut Tanpa Izin di Tangerang, Arif Rahman Dukung Perintah Prabowo Bongkar dan Usut Tuntas

 Pagar laut Tangerang: Pagar laut 'misterius' sepanjang 30 kilometer, apakah  kelanjutan proyek reklamasi di Jakarta? - BBC News Indonesia

Repelita, Jakarta - Polemik pemasangan pagar laut tanpa izin yang membentang sepanjang 30,16 km di wilayah Tangerang, Banten, mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Nasdem, Arif Rahman.

Arif sangat mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan agar pagar laut tersebut segera dibongkar dan diusut tuntas.

“Setuju dan sangat mendukung langkah Presiden Prabowo yang memerintahkan untuk mencabut pagar bambu laut di wilayah PIK 2 dan membentuk Tim Investigasi untuk mencari dalang dan pemilik pagar laut tersebut,” kata Arif dalam keterangan resminya, Jumat, 17 Januari 2025.

Arif juga mendesak Presiden Prabowo untuk mengevaluasi kinerja jajaran kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), baik di tingkat pusat maupun daerah, yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

“Terutama Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang lalai dalam tugasnya karena tidak mungkin pagar laut itu dibuat seperti sulap dalam sehari semalam,” tegas Legislator Nasdem Dapil Banten I ini.

Arif meyakini, tidak mungkin pagar laut sepanjang itu dibangun dalam waktu singkat. Oleh karena itu, patut diduga kuat proyek tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan apapun dan mengabaikan laporan masyarakat yang masuk.

"Jika pemagaran ini dilakukan oleh pengembang PIK 2 maka pemerintah harus dengan tegas menindak secara hukum bahkan harus juga dievaluasi sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) jika terbukti," tegas Arif yang juga Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (Sekjen MPN) Pemuda Pancasila ini.

“Pembangunan kawasan sangat dibutuhkan di daerah Banten tersebut, sebagai bentuk pemerataan ekonomi. Tapi jangan sampai pembangunan yang dilaksanakan merusak dan merugikan hajat hidup orang banyak terutama nelayan dan masyarakat pemilik tanah yang dijamin juga oleh UU,” pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyetujui penyegelan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah perairan Tangerang, Banten, yang diduga tanpa izin. Hal ini diungkapkan oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, pada Rabu, 15 Januari 2025.

“Sudah. Beliau sudah setuju pagar laut. Pertama, itu disegel,” ungkap Muzani.

Tidak hanya itu, Muzani juga menyebut bahwa Presiden Prabowo sudah menginstruksikan agar pagar laut tersebut segera dicabut dan meminta kasus tersebut diusut tuntas.

“Beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu,” kata Sekjen Partai Gerindra ini.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved