Repelita Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dianggap sedang bermain lenong terkait dengan polemik pagar laut di Kabupaten Tangerang. Trenggono malah menyalahkan TNI AL yang mendapat perintah untuk membongkar pagar laut tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, yang merespon isu pagar laut yang menjadi sorotan.
"Soal pagar laut PIK 2 ini, saya melihat negara kita ini memainkan pola 'pura-pura bodoh' seolah semua tidak tahu, seolah semua tidak mengerti, dan hanya memojokkan korporasi tertentu," ujar Kang Tamil.
Kang Tamil menilai jika dilakukan pengecekan, akan ditemukan sebanyak 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang terdaftar atas nama dua perusahaan dan perorangan, bahkan ada yang sudah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).
Menurut akademisi Universitas Dian Nusantara ini, kewenangan utama terkait hal tersebut ada pada Kantor Wilayah BPN Tangerang yang berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN pada saat itu.
"Serta Menteri KKP yang saya lihat sedang main lenong, dengan pernyataannya seolah tergocek dengan alibi penangkaran kerang, dan malah menyalahkan TNI AL yang mendapat perintah pembongkaran pagar tersebut," tutup Kang Tamil. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok