Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Polemik Harta Helena Lim Tak Dirampas, Mahkamah Agung Jelaskan Aturan Penyitaan Harta Terkait Kasus Korupsi"

 Crazy Rich Helena Lim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah! Kerugian Negara  Hingga Ratusan Triliun - Top Media

Repelita Jakarta - Helena Lim, seorang crazy rich asal PIK Surabaya, kini terjerat dalam kasus mega korupsi tambang timah yang merugikan negara hingga Rp 300 Triliun. Kasus ini memiliki kesamaan dengan yang menimpa Harvey Moeis, yang juga terlibat dalam perkara serupa. Perbedaan antara keduanya terletak pada peran masing-masing, yang berujung pada hukuman yang berbeda.

Harvey Moeis dijatuhi hukuman penjara 6,5 tahun, sementara Helena Lim yang berperan sebagai koordinator money changer divonis 5 tahun penjara. Namun, keputusan hakim yang dianggap janggal oleh masyarakat adalah terkait dengan harta warisan Helena Lim yang tidak dirampas oleh negara, meskipun ia telah didakwa dan diputuskan secara hukum.

Polemik pun muncul di masyarakat terkait keputusan tersebut, dengan banyak yang menganggapnya tidak sesuai dengan hukum. Menanggapi hal ini, Mahkamah Agung kemudian turun tangan untuk memberikan penjelasan. Lewat juru bicara Mahkamah Agung, dijelaskan bahwa harta yang dikembalikan kepada terdakwa biasanya tidak memiliki kaitan dengan tindak pidana yang dilakukan.

"Jika harta yang disita tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani, maka harta tersebut akan dikembalikan," ujar Yanto, juru bicara Mahkamah Agung. Ia menambahkan bahwa penyitaan atau perampasan harta pelaku diatur dalam pasal 39 dan pasal 42 KUHP, yang mengatur barang bukti yang diperoleh atau digunakan untuk melakukan tindak pidana.

"Kalau yang disita, berarti ada kaitannya, apakah itu digunakan untuk melakukan atau apakah itu hasil kejahatan," tambah Yanto. Polemik mengenai harta Helena Lim yang tidak dirampas ini pun masih menjadi perbincangan publik, dengan banyak pihak menantikan penjelasan lebih lanjut. (*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved