Repelita, Jakarta - Polda Sumut diminta untuk menindak tegas terduga mafia gas LPG bersubsidi yang diduga merugikan negara dan membahayakan kehidupan masyarakat. Permintaan tersebut disampaikan oleh belasan orang yang menggelar unjuk rasa di Mapolda Sumut pada Senin (20/1/2025) siang.
Koordinator aksi, Rapi Lamnur Siregar, mengatakan bahwa mereka datang untuk mendesak polisi agar memberantas dan menangkap mafia gas subsidi oplosan. Rapi menjelaskan bahwa gas subsidi ukuran 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas berbagai ukuran non-subsidi, mulai dari 5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram.
Rapi mengungkapkan bahwa aksi mafia gas ini merugikan negara hingga sekitar Rp1 miliar. "Gas subsidi 3 kilogram dioplos ke dalam tabung gas 5 kilogram dan dijual dengan harga normal non-subsidi," ujarnya. Rapi menduga bahwa gudang gas oplosan ini sudah beroperasi selama bertahun-tahun dan kuat dugaan mereka dilindungi oleh oknum polisi yang berada di Polda Sumut.
Pihak kepolisian, melalui PS Kanit Subdit I Indak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, AKP Indah, yang menemui massa dalam aksi tersebut, menyarankan agar mereka membuat laporan resmi untuk ditindaklanjuti. "Kami sarankan kepada rekan-rekan untuk membuat surat pengaduan tertulis yang memuat detail tentang cara penyaluran dan siapa yang melakukan, lalu kirimkan kepada kami. Kami akan menindaklanjuti," katanya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok