Repelita Jakarta - Penghapusan presidential threshold atau ambang batas pencapresan yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) diprediksi akan memunculkan banyak kandidat calon presiden.
Untuk memenangkan hati pemilih, calon presiden harus memiliki modal elektoral yang kuat untuk bersaing dengan kandidat lainnya. Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio mengemukakan bahwa investasi elektoral menjadi syarat wajib bagi kandidat yang ingin maju dalam Pilpres 2029.
"Calon presiden itu harus punya investasi elektoral, dan tidak semua tokoh di partai politik memiliki tabungan elektoral itu. Artinya, dia harus cukup dikenal secara popularitas,” ujar Hendri Satrio yang akrab disapa Hensa.
Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI itu menambahkan bahwa investasi elektoral perlu ditanamkan sedini mungkin dengan menonjolkan diri kepada masyarakat melalui berbagai cara. Ia menjelaskan bahwa calon yang akan berkontestasi politik harus mampu menimbulkan kesan positif di masyarakat demi memuluskan langkah pencalonan.
Menurut Hensa, meningkatkan tabungan elektoral memerlukan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, calon presiden juga harus memiliki persiapan materi yang memadai untuk mendapatkan dukungan masyarakat sejak awal.
"Turun ke masyarakat tidak murah, sehingga sangat mungkin hanya orang-orang yang memang mumpuni saja yang akan mendapat dukungan dari masyarakat untuk menjadi calon presiden,” ungkapnya.
Hensa menilai, hingga saat ini hanya Presiden Prabowo Subianto yang memiliki modal elektoral tersebut untuk kembali bertarung dalam Pilpres 2029. Namun, ia tidak menutup kemungkinan munculnya tokoh-tokoh baru yang mampu mencuri perhatian publik selama pemerintahan Prabowo.
"Jadi, kalau kita bicara 2029 per hari ini, walaupun threshold calon presiden dibebaskan, Pak Prabowo tetap menjadi calon kuat dalam pilpres 2029 nanti atau sebagai calon kuat pemenang Pilpres 2029 nanti,” tutup Hensa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok