Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Pengacara Klaim Hasto Tak Punya Kepentingan Tempatkan Harun Masiku di Parlemen: Apa Motifnya?"

 Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK terkait Harun Masiku

Repelita Jakarta - Tim Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan kliennya tidak memiliki kepentingan apapun terkait penempatan Harun Masiku, eks caleg PDIP, di DPR.

Pengacara Hasto, Maqdir Ismal, mempertanyakan status tersangka yang disematkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada kliennya, serta mempertanyakan apa motif yang mendasari tuduhan tersebut.

"Kepentingan dia (Hasto) apa sih terhadap Harun Masiku? Saya gak yakin Mas Hasto itu punya kepentingan untuk duduknya Harun Masiku di DPR," kata Maqdir dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025.

Maqdir menegaskan bahwa Hasto tidak memiliki motif untuk mengutamakan Harun Masiku di parlemen. Dia juga menepis dugaan bahwa Hasto memiliki motif keuntungan uang dalam kasus ini.

"Karena bagaimanapun juga nggak ada motif dari Mas Hasto untuk menyuap itu sehingga apa motifnya? keuntungan? kan gak mungkin," ujar Maqdir.

Maqdir mengimbau publik untuk melihat perkara ini secara berimbang. "Mari kita lihat perkara ini secara proporsional bukan mengedepankan kekuasaan," katanya.

"Apalagi kalau penggunaan kekuasaan ini karena pesanan dari pihak-pihak tertentu. Dan, tentu saja bagi kami perkara ini sangat serius dan pasti akan berdampak panjang."

Maqdir juga mengungkapkan soal penyitaan barang Hasto saat pertama kali diperiksa KPK tahun lalu. Barang milik Hasto yang dibawa asistennya, Kusnadi, disita KPK.

"Persoalan pokok kita ketika itu adalah, apakah barang-barang yang disita ini ada kaitannya dengan perkara atau tidak?

Kalau ada kaitannya dengan perkara, terutama mengenai catatan beliau, itu adalah catatan beliau mengenai kegiatan tahun 2024," tuturnya.

Maqdir meragukan bahwa barang-barang yang disita, seperti USB, ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.

"Tidak pernah ada penjelasan apa hubungannya barang-barang yang disita itu dengan perkara ini," katanya. "Kalau memang betul disangkanya itu, artinya uang untuk suap sudah ada pada KPK. Sudah disita KPK. Saya kira dalam persidangan nanti bisa dilihat itu," tambahnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved