Repelita Jakarta - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) diduga menjadi korban tindakan doxing setelah mengkritik masuknya nama Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), dalam nominasi “Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, mengungkapkan bahwa data pribadi peneliti tersebut, termasuk nomor telepon, nomor KTP, alamat rumah, hingga titik koordinat lokasi terakhirnya, dibocorkan melalui media sosial. Tindakan ini dilakukan oleh akun Instagram bernama @volt_anonym, yang juga menyisipkan ancaman dalam unggahannya.
"Doxing ini disebarkan pada 3 Januari 2025, beberapa hari setelah peneliti ICW menyampaikan pandangannya di media massa mengenai nominasi tersebut," kata Agus dalam keterangan resminya, Jumat, 3 Januari 2025.
Agus menegaskan bahwa aksi ini melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, khususnya Pasal 65 dan Pasal 67. Ia juga menyoroti ancaman nyata terhadap keselamatan peneliti ICW sebagai dampak langsung dari doxing ini.
Agus menilai tindakan doxing ini sebagai salah satu bentuk pembungkaman terhadap suara kritis. Menurutnya, pola serupa sudah sering terjadi pada jurnalis, aktivis, dan warga yang berani mengkritik pemerintah.
“Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan pihak-pihak yang memiliki akses terhadap data pribadi, yang seharusnya bertanggung jawab untuk melindunginya,” ujar Agus.
Ia menambahkan, masuknya nama Jokowi dalam daftar nominasi OCCRP seharusnya menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera memperbaiki upaya pemberantasan korupsi yang kian merosot. Agus mengungkapkan, selama era kepemimpinan Jokowi, terdapat banyak indikator yang menunjukkan kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Hal ini mencakup melemahnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, keruntuhan tatanan hukum antikorupsi, serta menguatnya politik dinasti.
"Doxing ini justru semakin memperkuat alasan mengapa Jokowi masuk dalam nominasi OCCRP," kata Agus.
ICW mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan mengusut tuntas pelaku di balik akun @volt_anonym. Agus juga meminta agar pemerintah menunjukkan komitmennya dalam melindungi para pengkritik dan menjaga kebebasan berpendapat.
“Kami khawatir tindakan intimidasi ini tidak hanya menargetkan ICW, tetapi juga kelompok lain yang bersuara kritis terhadap kekuasaan,” tandas Agus. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok