Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Korea Selatan baru saja menangkap mantan presiden negara tersebut terkait kasus penyalahgunaan anggaran negara. Penangkapan ini menambah daftar panjang pemimpin negara yang harus berurusan dengan hukum karena kasus korupsi.
Berita ini mendapat perhatian warganet Indonesia. Salah satu pengguna media sosial, Jumianto_RK, menyatakan kekagumannya terhadap langkah tegas yang diambil oleh otoritas Korea Selatan.
“Tapi sayang, ini bukan di Indonesia. Kalau di Indonesia, mana berani KPK-nya nangkap Mulyono,” tulis Jumianto_RK.
Komentar tersebut mencerminkan keraguan sebagian masyarakat Indonesia terhadap independensi lembaga antirasuah di dalam negeri. Hingga saat ini, langkah serupa terhadap tokoh besar di Indonesia masih menjadi pertanyaan banyak pihak.
Publik berharap kasus ini dapat menjadi contoh bagi Indonesia dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Beberapa netizen juga memberikan pandangannya.
TolakPPN12% menulis, “Endonesia impor penyidik dari Korsel juga, jangan hanya impor drakor saja.”
Sementara itu, Tukang Kuli menambahkan, “KPK nangkapnya kasus-kasus receh aja, misalnya kasus Harun Masiku cuma 500 juta walaupun bukan merugikan keuangan negara.”
Netizen lainnya, FairWinds, berpendapat, “Di Indonesia Menko nya bilang harus jaga marwah Presiden/Mantan Presiden. Taik kucing lah... Presiden korup ya harus dipenjara.”
BuracosX juga menyebutkan, “Kejagung RI era transisi Orba ke reformasi 1998 lalu berani jadikan Alm Pak Harto tersangka. Pak Hartopun berani diperiksa di gedung bundar kejagung. Sayang Alm Pak Harto jatuh sakit. Jaksa Agung CPM asal Makasar dikirim ayam jago.”
Publik berharap ada perubahan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dengan penegakan hukum yang lebih tegas. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok