Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pemindahan ASN ke IKN Terhambat Kendala Infrastruktur dan Payung Hukum

 Prabowo Belum Pernah Berkantor di IKN Sejak jadi Presiden! Proyeknya  Dipertanyakan, Ini Kata AHY

Repelita Jakarta - Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menjadi perbincangan hangat. Namun, hingga saat ini, wacana tersebut masih terhambat oleh berbagai kendala.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa proses ini belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 7 Januari 2025, Rini menyatakan bahwa pendataan ASN menjadi prioritas utama.

“Kami masih memverifikasi data ASN dari berbagai kementerian dan lembaga. Saat ini, data sebelumnya sudah tidak relevan karena adanya penambahan kementerian dan perubahan nomenklatur,” jelas Rini.

Rini mengungkapkan bahwa meski desain awal gedung-gedung kementerian telah selesai, penambahan jumlah kementerian membuat rencana sebelumnya harus diubah.

“Awalnya, kami mendesain 34 tower untuk kementerian. Namun, dengan bertambahnya kementerian baru, kami perlu meninjau ulang desain dan kapasitasnya,” ujar Rini.

Menurutnya, pemecahan kementerian, seperti Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum serta Kementerian HAM, membuat alokasi tempat dan pegawai harus diatur ulang.

Tidak hanya infrastruktur, kuota ASN yang akan dipindahkan ke IKN juga kemungkinan besar mengalami penyesuaian. Rini menjelaskan bahwa bertambahnya jumlah kementerian dapat mengurangi kuota ASN di masing-masing instansi.

“Contohnya, Kementerian PANRB yang tergolong kecil hanya perlu memindahkan sekitar 60 orang. Namun, dengan penambahan kementerian, kuota tersebut bisa saja berkurang,” ungkap Rini.

Proses pemindahan ASN ke IKN tidak hanya bergantung pada kesiapan data dan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan payung hukum yang jelas. Saat ini, peraturan presiden (perpres) yang mengatur teknis pemindahan ASN masih belum ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kami masih menunggu arahan dari Presiden dan penandatanganan perpres terkait teknis pemindahan ASN,” kata Rini. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved