Repelita Amerika Serikat - Pemimpin sindikat kejahatan Yakuza Jepang, Takeshi Ebisawa, mengaku bersalah di pengadilan atas kasus penyelundupan bahan nuklir dari Myanmar.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyebut Ebisawa mengakui bahwa jaringan yang ia pimpin terlibat dalam penyelundupan material nuklir dari Myanmar ke berbagai negara lain. Material yang diselundupkan termasuk plutonium tingkat senjata.
“Seperti yang diakuinya di pengadilan federal hari ini, Takeshi Ebisawa secara terang-terangan menyelundupkan material nuklir, termasuk plutonium tingkat senjata, dari Burma (Myanmar),” ujar Edward Y. Kim, pejabat jaksa AS untuk Distrik Selatan New York.
Selain bahan nuklir, Ebisawa juga mengaku bersalah atas tuduhan perdagangan narkotika internasional dan pelanggaran senjata. Pada tahun 2022, Ebisawa didakwa dengan perdagangan narkotika dan pelanggaran senjata api.
Pada Februari 2024, otoritas AS kembali mendakwanya atas penyelundupan uranium dan plutonium tingkat senjata dari Myanmar. Aktivitas ini menambah daftar pelanggaran serius yang dilakukan oleh jaringan sindikat Yakuza di bawah kepemimpinannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok