Repelita, Tangerang - Pembongkaran pagar laut di Pantai Utara Tangerang beberapa waktu lalu bukan sekadar sebuah aksi simbolik. Aksi ini dianggap sebagai pintu masuk untuk mengungkapkan skandal besar yang melibatkan jual-beli laut yang diduga dilakukan oleh oligarki dengan dukungan sejumlah pejabat tinggi dan oknum lainnya.
Menurut Said Didu yang turut serta dalam pembongkaran proyek reklamasi yang melibatkan lahan laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, proyek ini bisa menguntungkan hingga 20 triliun IDR. Said Didu menjelaskan bahwa proyek ini diduga melibatkan praktik pensertifikatan laut yang seolah-olah menjadi tanah daratan, yang sebenarnya hanya kebohongan besar. Hal ini dilakukan dengan melibatkan Kepala Desa, aparat Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan sejumlah pejabat untuk memberikan hak atas laut yang tidak sah.
Said Didu menambahkan modus yang dilakukan oleh para pelaku dalam proyek ini adalah menjual tanah yang berasal dari reklamasi laut dengan harga mencapai puluhan juta IDR per meter persegi. Biaya reklamasi yang dibebankan pada proyek ini menurutnya bahkan bisa mencapai ratusan triliun IDR. Tidak hanya itu, Said Didu menegaskan bahwa para pejabat yang terlibat juga mendapat bagian dari hasil sogokan yang ditujukan untuk memastikan kelancaran proyek ini.
"Proyek reklamasi ini melibatkan banyak pihak mulai dari preman hingga pejabat tingkat tinggi. Saya perkirakan ada 100 hingga 150 triliun IDR yang berputar hanya di pantai sepanjang 30 kilometer," ungkap Said Didu. "Jika luasnya diperpanjang menjadi 100 kilometer keuntungan yang dihasilkan bisa mencapai ribuan triliun," tambahnya.
Tak hanya soal keuntungan yang melimpah, Said Didu juga menyoroti dampak buruk terhadap masyarakat setempat, terutama nelayan dan petani yang selama ini menggantungkan hidup di wilayah tersebut. Menurutnya, sekitar 250.000 orang akan terancam kehilangan mata pencaharian mereka akibat proyek reklamasi ini.
Sementara itu, meskipun Prabowo Subianto selaku Presiden telah mengeluarkan perintah untuk mengusut kasus ini, Said Didu menilai bahwa sejumlah pejabat yang terlibat justru menghindar dan mencari celah agar tidak diseret dalam skandal ini. Bahkan ketika pihak kepolisian menyatakan tidak memiliki bukti untuk mengusutnya lebih lanjut, publik semakin meragukan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik ilegal ini.
Pada kesempatan yang sama, Said Didu menegaskan bahwa rakyat Banten, khususnya nelayan yang selama ini menjadi korban, tidak akan tinggal diam. "Kami tidak ingin laut ini dikapling dan dijual kepada korporasi. Kami ingin negara hadir dan memastikan kedaulatan laut serta tanah yang kami miliki tetap terjaga," ujar Said Didu.
Said Didu dan kelompok masyarakat Banten lainnya berharap agar pihak berwenang, terutama Presiden Prabowo, segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan proyek reklamasi ilegal ini. "Kita harus pastikan negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang saja," tegas Said Didu.
Dengan semakin terungkapnya skandal jual-beli laut ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya dari proyek-proyek reklamasi yang tidak memperhatikan kesejahteraan rakyat. Pembongkaran pagar laut di Pantai Utara Tangerang bukan hanya sebuah perlawanan terhadap oligarki, tapi juga sebuah langkah awal untuk membuka mata publik terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan banyak pihak. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok