Repelita, Jakarta - Tim Hukum DPP PDI Perjuangan mengungkapkan adanya informasi bahwa Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto menjadi target untuk dipidanakan sebelum pelaksanaan Kongres PDIP tahun 2025.
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
“Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Ronny.
Ia menilai, langkah penahanan tersebut bertujuan untuk mengganggu proses konsolidasi partai. Selain itu, penahanan ini juga disebut sebagai upaya menekan PDIP agar tidak lagi bersuara kritis terhadap perusakan demokrasi dan konstitusi yang dilakukan oleh mantan Presiden Joko Widodo.
“Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, pentersangkaan, dan penggeledahan kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum, tetapi merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kasus tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka, meski hingga kini Harun masih belum ditangkap oleh pihak berwenang.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa Hasto dinilai memiliki keterlibatan langsung dalam kasus ini. “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Setyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto berperan aktif dalam mengupayakan Harun Masiku mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019. “Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka murni terkait penegakan hukum dan tidak memiliki unsur politisasi. “Penetapan ini tidak ada unsur politisasi. Ini murni penegakan hukum,” tegas Setyo.
Setyo juga memastikan tidak ada intervensi dalam proses penetapan Hasto sebagai tersangka, meski PDIP tengah mempersiapkan Kongres tahun 2025. “Kami pimpinan sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain terkait masalah Kongres atau segala macam,” tutupnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok