Repelita Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi konsistensi Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan Undang-Undang (UU) sambil tetap melindungi kepentingan masyarakat kecil.
Hal tersebut disampaikan Saleh menanggapi keputusan pemerintah yang hanya menaikkan PPN 12 persen untuk barang dan jasa kategori mewah. Menurut Saleh, keputusan ini mencerminkan sikap Prabowo yang bijaksana dalam menjalankan UU tanpa melupakan dampaknya terhadap masyarakat yang kurang mampu.
“Prinsipnya, Prabowo konsisten menjalankan UU. Namun, tetap konsisten juga melindungi kepentingan masyarakat kecil. Keputusan tetap dijalankan, dan hanya masyarakat yang mampu yang dibebani,” ujar Saleh dalam keterangan resminya, Rabu, 1 Januari 2025.
Saleh juga menjelaskan bahwa meskipun sempat ada keraguan tentang penerapan kenaikan PPN untuk seluruh barang dan jasa, kenyataannya tarif PPN untuk sebagian besar barang dan jasa tetap berada di angka 11 persen. Peningkatan tarif PPN hanya berlaku untuk barang mewah.
“Apa itu barang mewah? Sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023. Termasuk jet pribadi, yacht, apartemen, kondominium, pesawat udara, balon udara, helikopter, kapal mewah, dan barang-barang mewah lainnya,” kata Ketua Komisi VII DPR RI ini.
Dengan keputusan ini, Saleh mengimbau agar semua pihak berhenti berpolemik dan meredakan spekulasi yang tidak perlu.
Menurutnya, keputusan ini perlu mendapatkan dukungan karena merupakan langkah nyata dari Presiden Prabowo yang selalu berpihak kepada rakyat.
“Tolong dicatat. Prabowo selalu hadir aktif dalam menyelesaikan setiap potensi masalah yang ada. Tidak hanya melepas pada kementerian terkait. Tetapi dia ada di sana untuk mencari solusi komprehensif bagi bangsa dan negara,” demikian Saleh Partaonan Daulay. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok