Repelita Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Alfiansyah Bustami atau yang dikenal sebagai Komeng disorot karena komentarnya terkait pagar laut. Komeng memberikan tanggapannya dengan cara yang tidak biasa.
"Harusnya ada kerja sama dengan perusahaan teralis," ujar Komeng.
Ia melanjutkan, apabila bekerja sama dengan perusahaan teralis, semuanya akan mendapat bayaran. "Jadi enak semuanya kerja, yang magar dapat duit, yang dipagar juga dapat duit," lanjutnya.
Komentar ini mendapat tanggapan keras dari Muhammad Said Didu, eks Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menilai komentar Komeng tidak lucu. "Kali ini komen anggota DPD si Komeng gak LUCU," tulis Said Didu di akun X pribadinya.
Said Didu menegaskan bahwa pagar laut tersebut melanggar UU dan merugikan rakyat, sehingga tidak pantas dijadikan bahan bercandaan. "Pagar laut itu melanggar UU dan merugikan rakyat," ujarnya. "Tidak pantas dijadikan candaan seperti ini," tegasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok