Repelita, Tangerang - Pagar cerucuk bambu setinggi 6 meter dan sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, kini tengah diaudit oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Abdulrauf Damenta menyatakan bahwa pihaknya telah menugaskan Kepala Dinas Kelautan Provinsi Banten untuk berkoordinasi dengan pihak kementerian guna melakukan pengecekan terhadap pagar laut tersebut.
“Sudah minta audit tata ruang, jadi kita tunggu hasilnya, nanti hasil auditnya bagaimana. Saya baru menugaskan untuk audit kemarin, dua hari lalu. Mungkin minggu depan sudah turun ke lapangan, kita lihat hasil di lapangan, secepatnya (hasil audit) satu bulan,” ujar Abdulrauf Damenta, Kamis (9/1).
Saat ini, bidang tata ruang Pemerintah Provinsi Banten tengah melakukan audit terhadap dokumen-dokumen di wilayah perairan Tangerang yang kini dipagari.
Namun, pihak Pemprov Banten belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut karena belum melakukan pengecekan terhadap dokumen teknis dan administratif yang ada.
“Harus ke tata ruang (nanya izin). Nanti kita cek dokumen teknis sama dokumen administratifnya,” kata Damenta.
Damenta juga menyatakan bahwa keputusan terkait apakah pagar laut tersebut akan dicabut atau tidak akan menunggu hasil audit yang sedang dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil.
“Kita lihat hasil audit, kalau menyalahi aturan ya pasti ditindak,” ujarnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok