Repelita Jakarta - Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), Bivitri Susanti, menyatakan semua pihak harus obyektif dalam menanggapi masuknya nama Joko Widodo sebagai nominator tokoh korup versi OCCRP.
Menurut Bivitri, OCCRP adalah jaringan besar yang beranggotakan jurnalis investigasi, sehingga sangat wajar merilis hasil investigasi mereka. “Pertama, saya mau katakan begini dulu, kita ini jangan buruk muka cermin dibelah begitu ya,” ujarnya dalam dialog di Kompas TV.
Ia mencontohkan bagaimana tokoh lain seperti Bashar Al-Assad juga masuk dalam laporan serupa karena memiliki catatan kelam meski dianggap sebagai tokoh nasional di negaranya. Dalam menanggapi laporan semacam ini, Bivitri menekankan pentingnya memperhatikan metodologi dan kredibilitas lembaga yang merilisnya.
“Kalau memang metodologi mereka salah, silakan dibongkar, tetapi tidak tepat meletakkan jurnalisme investigasi dalam kerangka hukum pidana,” katanya. Menurutnya, jurnalisme justru berfungsi untuk melaporkan hal-hal yang sulit diurai oleh sistem hukum yang korup.
Bivitri juga menilai OCCRP memiliki kredibilitas yang dapat dilacak melalui situs resmi mereka, termasuk pendanaan dan organisasi mereka. “Dari segi kredibilitas, mereka adalah jurnalis investigasi yang terbuka tentang organisasi dan pendanaannya,” jelasnya.
Terkait tanggapan Presiden Joko Widodo yang menyebut laporan OCCRP sebagai upaya framing jahat, Bivitri menilai itu sebagai respons defensif. “Kalau Pak Jokowi yang ditanya, tentu saja jawabannya defensif. Namun, saya ingatkan, kita tidak boleh menilai laporan jurnalis dengan kerangka hukum pidana,” katanya.
Ia mencontohkan bahwa banyak pemimpin negara lain yang menjadi objek investigasi media meskipun tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan mereka bersalah. Menurut Bivitri, respons semacam ini menunjukkan ketidakmampuan untuk melihat situasi secara obyektif dalam negara hukum yang sedang mengalami kerusakan.
Di sisi lain, Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, mempertanyakan dasar OCCRP dalam menyimpulkan Jokowi sebagai tokoh korup. “Temuan apa yang menjadi dasar OCCRP mengambil kesimpulan ini? Sedangkan proses peradilan belum ada,” katanya. Ia juga mencurigai bahwa ini adalah propaganda yang dirancang untuk menghancurkan tokoh bangsa.
“Jangan-jangan ini sengaja dilakukan oleh proxy intelijen untuk menghancurkan tokoh-tokoh bangsa yang dicintai rakyatnya,” tambahnya.
Bivitri kembali menegaskan bahwa penting untuk melihat laporan semacam ini secara obyektif dan tidak langsung menganggapnya sebagai upaya destruktif tanpa kajian yang mendalam.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok