Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Murid Bakar Motor Guru di Sumenep, Tersinggung dengan Pidato Pembina Upacara

 

Repelita, Sumenep - Kelakuan murid bakar motor guru di Sumenep, Madura, Jawa Timur, viral di media sosial. Korban, Ahmad Nurdin (50), merupakan guru honorer di SMA Putra Bangsa, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep. Pelaku, Ahmad Qurtubi (19), adalah seorang tamatan SMA dari luar kota yang tinggal di desa tersebut.

Motif pembakaran motor ini bermula dari ketidakpuasan pelaku terhadap pidato yang disampaikan oleh Nurdin saat menjadi pembina upacara di sekolah. Pelaku merasa tersinggung meski Nurdin tidak menyebutkan nama siapa pun dalam sambutannya.

Nurdin mengungkapkan bahwa kejadian terjadi sepulang dari sekolah sekitar pukul setengah dua siang. "Pelaku mengatakan tersinggung dengan pernyataan saya saat menjadi pembina upacara di sekolah," ujar Nurdin. Ia menambahkan, dirinya tidak tahu bagaimana pelaku bisa mengetahui isi pidatonya, karena ia tidak menyebut nama siapa pun dalam sambutan tersebut.

"Sambutan saya saat upacara adalah untuk semua siswa secara umum, saya berharap mereka selalu taat pada orang tua dan guru-guru," jelas Nurdin. Ia juga mengingatkan siswa agar tidak berani mengancam atau berlaku kasar terhadap orang tua mereka, karena hal tersebut bisa menghilangkan berkah ilmu yang mereka pelajari.

Namun, pelaku menganggap pidato tersebut ditujukan kepadanya, meskipun tidak ada nama yang disebutkan. Setelah mencegat Nurdin di jalan, pelaku marah dan mengeluarkan sebilah pedang sepanjang 73 sentimeter. "Pelaku bertanya dengan nada tinggi dan marah, kemudian ia menghunuskan pedang ke kepala dan pipi saya. Kedua pipi saya sempat diiris dengan pedang itu, tapi saya untung tidak luka," ungkap Nurdin.

Setelah itu, pelaku juga menebaskan pedangnya ke motor Nurdin sebelum akhirnya membakar kendaraan tersebut. "Pelaku menebas motor saya berkali-kali, lalu membakarnya," kata Nurdin.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan bahwa pelaku merasa sakit hati terhadap isi sambutan yang disampaikan Nurdin dalam konteks mendidik siswa. Pelaku diketahui mendapat informasi mengenai pidato tersebut dari teman-temannya yang bersekolah di SMA Putra Bangsa. Merasa tersinggung, pelaku berangkat ke rumah Nurdin, membawa pedang, dan merusak serta membakar motor milik guru tersebut.

Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyita pedang yang digunakan untuk mengancam korban. Pelaku kini ditahan di Polsek Kangean. Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam, serta Pasal 06 Ayat 1 dan Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved