Repelita, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, KH M Ues Nawawi Gofar, menegaskan bahwa pihaknya memiliki sikap yang sama dengan MUI Pusat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.
Sesuai dengan rekomendasi hasil Mukernas MUI Pusat, pihaknya meminta agar proyek tersebut dihentikan karena adanya rakyat yang merasa terzalimi. "Kita kan sudah tabayun dengan MUI Pusat, gak ada masalah kita. Kami tegak lurus dengan hasil mukernas MUI Pusat," ujar Kiai Ues saat dihubungi Republika, Rabu (15/1/2025).
Kiai Ues menjelaskan bahwa pengurus MUI Kabupaten Tangerang telah bertanya langsung kepada masyarakat yang berada di wilayah kecamatan yang terdampak proyek tersebut.
"Jadi, sebetulnya teman-teman kita di sana, terkait dengan PSN atau PIK-nya, gak ada masalah itu untuk masyarakat. Hanya mungkin yang menjadi sorotan yang berkembang di berita-berita itu ya, terkait dengan pembelian harga atau ketidakjelasan wilayah area PIK-2," ucap Kiai Ues.
Kiai Ues juga mengungkapkan bahwa pemerintah atau pihak pengembang harus memperjelas batas-batas wilayah yang akan menjadi bagian dari proyek strategis nasional tersebut. "PSN juga kan harus jelasin itu. Jadi masyarakat itu belum tahu persis dimana wilayah-wilayahnya itu," katanya.
Dia menjelaskan bahwa MUI Pusat sebenarnya hanya ingin mewujudkan keadilan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Kiai Ues menambahkan, jika ada pemberitaan yang menyebutkan bahwa MUI Provinsi Banten memiliki sikap yang berbeda dengan MUI Pusat, itu tidak atas nama MUI Banten secara kelembagaan. "Sebetulnya MUI Provinsi Banten dalam perkembangannya ternyata juga tidak mengatasnamakan MUI Banten (terkait dengan PSN)," jelas Kiai Ues.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok