Repelita Jepara - Kekayaan Bupati Jepara terpilih, Witiarso Utomo, mencuri perhatian publik setelah terungkap bahwa ia memiliki Lamborghini Aventador LP700-4 Roadster yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mobil sport mewah tersebut terungkap setelah beredar video pendakwah Gus Iqdam yang terlihat menumpang Lamborghini berpelat nomor B 1666 BUL di media sosial. Witiarso membenarkan bahwa Lamborghini tersebut adalah miliknya, namun ia mengaku belum sempat melaporkan kendaraan tersebut dalam LHKPN yang disampaikan saat pendaftaran calon bupati.
"Ya nanti diperbaiki LHKPN. Itu LHKPN dibuat waktu untuk pendaftaran calon bupati. Nanti kami revisi," kata Witiarso saat dihubungi melalui ponsel pada 4 Januari 2025.
Witiarso mengungkapkan bahwa ia akan segera melaporkan legalitas Lamborghini tersebut setelah melakukan revisi LHKPN. "Ditunggu saja revisinya. Nanti dijelaskan semuanya," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa setelah dilantik sebagai Bupati Jepara, ia akan segera merevisi LHKPN dan melaporkan seluruh harta kekayaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya taat aturan. Apa pun yang menjadi ketentuan yang berlaku, saya ikuti," tegas Witiarso.
Witiarso juga meminta publik untuk menyikapi dengan bijak mengenai keberadaan Lamborghini tersebut. "Saat ini saya belum resmi dilantik. Kalau dilantik harta kekayaan saya utuh dilaporkan ke LHKPN," kata Witiarso, yang menjelaskan bahwa pelantikannya sebagai Bupati Jepara definitif akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.
Sebelumnya, dalam LHKPN yang disampaikan Witiarso saat mencalonkan diri sebagai Bupati Jepara pada September 2024, ia hanya mencantumkan kepemilikan empat unit kendaraan, yaitu satu unit mobil Toyota Alphard 2023 senilai Rp 1,5 miliar, satu unit Toyota Fortuner 2020 senilai Rp 450 juta, dan dua motor merek Honda. Total nilai kendaraan yang dilaporkan itu mencapai Rp 1,9 miliar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok