Repelita Jakarta - Aktor Fedi Nuril memberikan tanggapan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.
Fedi Nuril, yang dikenal sebagai figur publik vokal dalam isu-isu politik, memanfaatkan platform media sosialnya yang memiliki massa besar untuk mengutarakan kritikannya. Baru-baru ini, ia menanggapi keputusan MK melalui cuitannya di akun X pribadinya.
Dalam cuitannya, Fedi menyampaikan analisis singkat mengenai dampak dari penghapusan ambang batas pencalonan Capres dan Cawapres. Ia berpendapat bahwa keputusan ini akan melahirkan lawan-lawan baru dalam Pemilihan Presiden mendatang, bukan hanya Prabowo vs Gibran Rakabuming Raka.
"Anabel (analisis gembel) gue, dengan adanya keputusan ini, pilpres berikutnya kemungkinan tidak hanya Prabowo vs. Gibran," tulis Fedi di akun X-nya.
Fedi juga menyoroti posisi Gibran Rakabuming Raka dan Anwar Usman dalam politik Indonesia. Menurutnya, dengan Gibran yang kini menjabat sebagai wakil presiden dan pamannya, Anwar Usman, yang menjabat sebagai hakim MK, potensi konflik kepentingan masih ada.
"Menurut gue, dengan Gibran sebagai wapres (eksekutif) dan pamannya (Anwar Usman-yudikatif) masih menjadi Hakim MK, potensi konflik kepentingan masih ada," katanya.
Tanggapan Fedi Nuril ini ternyata mendapat respon serupa dari warganet. Salah seorang warganet berkomentar, "Bukan menurut lu doang, bang. Tapi emang menurut akal sehat begitu."
Komentar lain dari warganet juga menyoroti potensi konflik yang masih besar selama dua faktor tersebut masih ada. "Bisa dikecilkan kalau salah satu faktor dihapus di 2029. Entah Gibran yang tidak jadi nyalon, atau Anwar Usman yang tidak lagi di MK. Selama 2 faktor itu masih ada, ya potensi konflik tetap besar," tulisnya.
Komentar lain juga muncul mengenai Mulyono yang dianggap masih menjadi benalu bangsa. "Menurut gue, dengan masih hidupnya Mulyono sebagai benalu bangsa, potensi konflik kepentingan masih ada," timpal warganet yang lain. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok