Repelita Jakarta - Komisi X DPR telah selesai menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi X DPR itu berlangsung secara tertutup dan dihadiri langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Rapat berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB atau lebih dari tiga jam.
Seusai keluar dari ruang rapat, Mendikti Satryo tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani mengatakan, terdapat beberapa poin pembahasan dalam rapat kerja tersebut.
Salah satunya adalah mengenai tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen aparatur sipil negara (ASN) yang belum cair sejak lima tahun lalu.
Selain itu, Lalu menambahkan, dewan juga menanyakan masalah di Kemendikti Saintek yang belakangan menjadi perhatian publik, yaitu kekisruhan antara Satryo dan para pegawai Kemendikti Saintek.
"Ya, itu sudah dijelaskan semua oleh beliau, dan beliau diwawancara juga di mana-mana, di stasiun tv, menyatakan itu tidak benar, dan kami sudah menanyakan itu dan ya dijawab tidak benar," kata Lalu.
Menurut Lalu, Satryo juga telah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah internal di lingkungan Kemendikti Saintek.
"Jadi masalah ini selesai, telah terjadi damai, ada kesepakatan-kesepakatan untuk bisa lebih baik lagi ke depan," ujar Lalu.
Lalu menegaskan, pihaknya telah mengingatkan kepada Satryo agar kekisruhan dengan pegawai tidak boleh terjadi lagi.
"Kementerian yang umum menangani seluruh pendidikan kita di Tanah Air, maka harus menjadi teladan, menjadi teladan yang baik," kata Lalu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok