Repelita, Pontianak - Mencekam! Tim Enggang Polsek Pontianak Barat berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan 26 anak di bawah umur, Jumat dini hari kemarin, di Gg. Pala 2, Pontianak.
Ke-26 anak tersebut diketahui membawa enam jenis senjata tajam seperti Mandau, Gear Motor, Celurit pendek, Celurit panjang, Cudik, dan Egrek, saat berkumpul di gang sempit tersebut. Mereka diduga sedang mempersiapkan diri untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain.
Bripka Supriadi, anggota Tim Enggang Polsek Pontianak Barat, menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya sekelompok anak yang membawa senjata tajam. "Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait rencana tawuran ini dan langsung menuju lokasi yang dilaporkan," ujarnya.
Setelah dilakukan penggerebekan, diketahui bahwa anak-anak tersebut tengah menunggu kelompok lain yang telah dihubungi melalui media sosial Instagram untuk melakukan aksi tawuran.
Anak-anak yang diamankan memiliki rentang usia antara 13 hingga 17 tahun, terbagi dalam dua kelompok. Pihak kepolisian telah memanggil orang tua atau keluarga mereka untuk menjemput kecuali lima anak yang kedapatan membawa senjata tajam. Kelima anak tersebut masih dalam proses pembinaan lebih lanjut.
Penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini masih dilakukan untuk mengetahui motif dan latar belakang aksi tawuran tersebut. Tim Enggang Polsek Pontianak Barat berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok