Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Masyarakat Turun Tangan Ingin Cabut Pagar Laut, Dirjen KKP: Terima Kasih

 Presiden Tak Didengar Aparat! Rombongan Emak-Emak Nekat Cabut Pagar Laut: Kalau Bapak Tak Berani, Biar Emak-Emak yang Cabut (X/@H4T14K4LN4L42)

Repelita Jakarta - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho mengapresiasi langkah sejumlah kelompok masyarakat yang berencana mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan. Pihaknya justru berterima kasih.

"Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih," ujarnya dilansir dari Antara, Jumat (17/1/2025).

Diketahui, masyarakat yang memasang pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) itu dikabarkan bakal mencabut pagar yang terbuat dari bambu.

Menurut Pung, pihak yang memasang pagar laut tersebut harus bertanggung jawab untuk mencabutnya.

“Semakin cepat itu semakin baik,” imbuh Pung.

Dengan dicabutnya pagar bambu tersebut, Pung berharap nelayan tidak akan terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Ia menegaskan bahwa memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan, terutama karena pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang dapat merugikan nelayan serta berpotensi merusak ekosistem pesisir.

Sebelumnya, Kementerian KKP telah melakukan penyegelan pada Kamis (9/1) untuk meminta pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut segera membongkarnya dalam waktu 20 hari.

Dihubungi secara terpisah, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, memperkirakan kerugian yang ditimbulkan akibat pemasangan pagar laut ilegal tersebut mencapai Rp116,91 miliar per tahun.

Kerugian ini mencakup dampak terhadap pendapatan nelayan, peningkatan biaya operasional, serta kerusakan ekosistem laut.

“Keberadaan pagar laut di pesisir Tangerang dan Bekasi telah menciptakan kerugian ekonomi, sosial, dan ekologis yang signifikan. Proyek ini tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga gagal memberikan manfaat yang dijanjikan. Fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan pagar ini lebih banyak memberikan dampak negatif daripada positif,” kata Achmad.

Ia merinci, kerugian sebesar Rp116,91 miliar tersebut terdiri dari penurunan pendapatan nelayan sebesar Rp93,31 miliar per tahun, peningkatan biaya operasional sebesar Rp18,60 miliar per tahun, dan kerusakan ekosistem laut senilai Rp5 miliar per tahun.

Perhitungan ini didasarkan pada data dari Ombudsman RI serta analisis ekologis independen.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved