Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"KPK Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Internal dalam OTT Harun Masiku, Hasto Ditetapkan Sebagai Tersangka"

 KPK Belum Temukan Bukti Pihak Internal Bocorkan OTT Harun Masiku pada 2019  Silam - westjavatoday.com

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan adanya keterlibatan pegawai internal dalam membocorkan informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya belum memiliki informasi mengenai hal tersebut. Ia menegaskan hingga saat ini belum ditemukan bukti keterlibatan pegawai internal dalam kasus itu.

"Sampai dengan saat ini sih belum ada informasi adanya pegawai internal yang melakukan pembocoran," ujar Tessa kepada wartawan.

Tessa juga menjelaskan bahwa baik Inspektorat KPK maupun Dewan Pengawas (Dewas) tidak menemukan indikasi adanya kebocoran informasi terkait OTT Harun Masiku. "Hingga saat ini, baik dari Inspektorat maupun Dewas, belum ada alat bukti yang menunjukkan adanya pembocoran oleh pegawai KPK," tambahnya.

Kasus Harun Masiku bermula pada Januari 2020 saat KPK melakukan OTT terkait dugaan suap dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun, yang diusulkan oleh PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas, diduga mencoba menyuap anggota KPU agar memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap delapan orang, termasuk Harun Masiku, anggota KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan politikus PDIP Saeful Bahri.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada anggota KPU untuk mendukung Harun Masiku. Selain itu, ia juga dituduh menghalangi penyidikan dengan memerintahkan penghancuran barang bukti.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan KPK akan terus mengusut tuntas kasus ini, termasuk upaya perintangan penyidikan. "Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang mencoba merintangi upaya pemberantasan korupsi," tegas Setyo.

Kasus Harun Masiku hingga kini masih menjadi perhatian publik, dengan buronannya yang belum tertangkap dan komitmen KPK untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved