Repelita Jakarta - Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, mengungkap peran para pelaku dalam kasus penggelapan unit mobil yang menyebabkan tewasnya pengusaha rental mobil di Tangerang.
Dalam kasus ini, dua pelaku merupakan oknum anggota TNI AL dan dua lainnya adalah warga sipil.
Ajat Supriatna, yang menjadi sosok utama dalam penggelapan ini, menyewa mobil dari pengusaha rental menggunakan identitas palsu. Setelah itu, ia mengirimkan mobil sewaan tersebut ke seorang penadah yang dikenal sebagai IM.
"Peran Ajat hanya disuruh mencari mobil rental. Setelah mendapat mobil, mobil tersebut diberikan kepada IM, dan selanjutnya tidak diketahui apa yang dilakukan dengan mobil itu," kata Iptu Alfian dalam keterangannya.
Ajat melakukannya dengan janji komisi Rp5 juta. Untuk itu, Ajat memalsukan data pada KTP dan SIM yang ia gunakan untuk menyewa mobil.
Ajat juga mengungkapkan bahwa IM membantu membawa kabur unit mobil sewaan tersebut. "Identitas yang digunakan palsu," ungkap Ajat.
Dua oknum anggota TNI AL ternyata membeli mobil yang diambil dari penggelapan ini seharga Rp40 juta. Ketika mereka berusaha membawa mobil tersebut, mereka disergap oleh korban dan rekan-rekannya.
Saat penyergapan terjadi, penembakan pun terjadi yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ajat belum sempat menerima komisi yang dijanjikan karena telah diamankan pihak kepolisian.
Dua oknum TNI AL yang terlibat langsung diamankan oleh Puspomal untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok