Repelita, Tangerang - Kementerian ATR/BPN memeriksa jajaran Kanwil ATR/BPN Banten dan Tangerang terkait HGB di laut Tangerang, Banten. Kakanwil ATR/BPN Banten dan Kepala Pertanahan Kabupaten Tangerang dimintai keterangan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengenai terbitnya HGB di kawasan laut yang dibentengi pagar bambu di Kabupaten Tangerang.
Kasubag Humas ATR/BPN Banten, Muti, menyampaikan bahwa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sudah memenuhi panggilan rapat bersama Kementerian ATR/BPN. Data dan informasi terkait pemberitaan yang beredar telah dilaporkan atau disampaikan langsung ke Kementerian ATR/BPN.
"Data ini sudah disampaikan oleh Kanwil BPN Banten dan Kantah Kabupaten Tangerang dalam rapat internal dengan Kementerian ATR/BPN sebagai data investigasi awal Kementerian ATR/BPN, mohon ditunggu nanti hasilnya seperti apa nanti disampaikan oleh pusat," kata Muti.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa kementeriannya akan melakukan investigasi terkait penyebab terbitnya sertifikat HGB di lautan tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut juga akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama dirjen teknis terkait, serta kementerian lembaga lainnya yang berkompeten.
FOTO: TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang.
Sejauh ini, Kantor ATR/BPN Banten belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai terbitnya sertifikat HGB di atas laut yang telah dipagari tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok