Repelita Jakarta - Organisasi Organised Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar finalis pemimpin yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia pada Selasa, 31 Desember 2024. Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, alias Jokowi, terpilih sebagai salah satu dari lima finalis dengan suara terbanyak tahun ini.
Nama-nama yang masuk nominasi berasal dari pembaca, jurnalis, dewan juri, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP. Menanggapi hal ini, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, mengingatkan bahwa segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat.
"Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat," kata Haidar melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 1 Januari 2025.
Menurut Haidar, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. Tuduhan kejahatan terorganisasi terkait pilpres juga tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi," lanjut Haidar. "Bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan."
Haidar menambahkan bahwa predikat yang diberikan OCCRP kepada Jokowi hanyalah usulan yang tidak berdasar dari pihak yang memberikan suara dalam polling atau jajak pendapat, yang dapat merusak reputasi dan nama baik Jokowi, baik di Indonesia maupun dunia internasional.
Sementara itu, Haidar juga menyoroti ketidakterlibatan Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, dalam daftar tersebut. Netanyahu, yang sering dikaitkan dengan kejahatan kemanusiaan terkait kebijakannya terhadap Palestina, serta sejumlah dakwaan pidana termasuk penipuan dan korupsi, tidak tercantum dalam riset OCCRP.
"Netanyahu yang sudah diperintahkan untuk ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional justru luput dari riset OCCRP," ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok