Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang masuk nominasi salah satu pemimpin terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di muka hukum," ujar Tessa dalam keterangannya.
Ia mempersilakan siapa saja yang memiliki informasi dan bukti pendukung terkait dugaan tindak pidana korupsi untuk melaporkan melalui saluran yang tersedia kepada aparat penegak hukum.
"Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi," kata Tessa.
Sebelumnya, Presiden Jokowi merespons isu tersebut dengan mempertanyakan tuduhan yang ditujukan kepadanya. Ia meminta pihak yang menuduh untuk memberikan bukti.
"Yang dikorupsi apa. Ya dibuktikan, apa," kata Jokowi sambil tertawa.
Menurutnya, saat ini banyak fitnah dan tudingan tanpa dasar yang menyasar dirinya. Jokowi menyesalkan adanya tuduhan-tuduhan tanpa bukti tersebut.
"Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan?" ujarnya.
Sebagai informasi, Jokowi masuk ke dalam daftar finalis tokoh dunia kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi tahun 2024 versi OCCRP.
OCCRP adalah organisasi jurnalisme investigasi global terbesar di dunia. Dalam laporannya, OCCRP menyebut bahwa nama-nama finalis diperoleh dari voting para pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global mereka.
Nama-nama yang masuk daftar finalis tahun ini termasuk Presiden Kenya William Ruto, Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok