Repelita Jakarta - Daftar finalis Tokoh Terkorup 2024 yang dikeluarkan oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menjadi viral dan menuai perbincangan hangat di media sosial. Salah satu nama yang masuk ke dalam daftar finalis adalah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). OCCRP menjelaskan bahwa Jokowi termasuk dalam daftar tersebut karena adanya voting online dan laporan dari berbagai ahli.
Menurut OCCRP, terdapat persepsi kuat di masyarakat yang mendasari pencantuman nama Jokowi dalam daftar finalis. Lembaga internasional itu menyoroti kebijakan Jokowi yang dianggap melemahkan lembaga antikorupsi, KPK. Keputusan tersebut memicu perhatian publik dan menyebabkan OCCRP menjadi trending topic di X regional Indonesia selama dua hari berturut-turut, dengan puluhan ribu cuitan yang menyebutkan lembaga tersebut. OCCRP bahkan mencatatkan dirinya sebagai "Trending Terlama" di platform X Indonesia, menurut data dari Trends24.in.
OCCRP mengungkapkan bahwa mereka menerima lebih dari 55.000 kiriman, termasuk nominasi tokoh-tokoh politik terkenal dan individu lainnya. Dari hasil tersebut, OCCRP kemudian mengerucutkan lima nama dengan suara terbanyak, yang di antaranya adalah Presiden Kenya William Ruto, Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Meskipun OCCRP tidak memiliki bukti langsung bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan pribadi, mereka mengutip laporan dari kelompok masyarakat sipil dan para ahli yang menyebutkan bahwa pemerintahan Jokowi melemahkan KPK secara signifikan. Selain itu, Jokowi juga dikritik atas upaya merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia demi menguntungkan ambisi politik putranya yang kini menjabat sebagai wakil presiden di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.
Komentar netizen pun beragam. Ada yang mendukung OCCRP dan menganggap daftar ini penting sebagai bentuk pengawasan terhadap pemerintah. "OCCRP hanya mengungkap apa yang banyak orang rasakan. Ini sudah saatnya penguasa sadar bahwa korupsi bukan hanya soal uang," tulis seorang netizen. Namun, ada juga yang mengkritik keputusan OCCRP, seperti yang disampaikan oleh pengguna akun @netizen123: "Jokowi terlalu baik untuk dimasukkan dalam daftar ini. Menurut saya, ini cuma fitnah belaka."
Menurut Drew Sullivan, pendiri OCCRP, meski tidak ada bukti langsung terkait korupsi, daftar ini menunjukkan adanya persepsi kuat tentang korupsi di kalangan warga negara. “Kami akan terus memantau dan memperhatikan perkembangan ini,” ujar Sullivan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok