Repelita Jakarta - Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), masuk dalam daftar lima figur paling korup tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Ir. Putu Wirata Dwikora, SH, MH, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan secara transparan terkait laporan masyarakat tentang Joko Widodo, keluarganya, dan pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi.
Putu juga menyebutkan, selain Jokowi, terdapat isu besar terkait korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dan pengusaha Muhaimin Syarif.
"Di tengah sorotan publik, baik nasional maupun internasional, KPK harus menjawab dengan serius dan tidak pilih kasih dalam menangani laporan-laporan ini," ujar Putu Wirata.
OCCRP sendiri mengungkapkan enam nama yang masuk dalam daftar figur paling korup, termasuk Jokowi, mantan Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, dan Presiden Suriah Bashar Al-Assad. Dalam menanggapi hal ini, Jokowi menantang untuk menunjukkan bukti terkait tuduhan korupsi terhadap dirinya.
Putu juga menyarankan Jokowi untuk membuka kekayaan pribadinya kepada publik sebagai bentuk transparansi, selain yang dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Sebagai figur publik, Jokowi sebaiknya menunjukkan harta kekayaannya, agar masyarakat tahu posisinya sebelum dan sesudah menjabat sebagai Presiden,” ujar Putu.
Putu menambahkan, masuknya Jokowi dalam daftar OCCRP memalukan Indonesia dan merusak reputasi negara di mata dunia. OCCRP dikenal sebagai lembaga jurnalisme investigasi profesional yang memiliki rekam jejak dalam mengungkap korupsi global.
OCCRP, yang didirikan pada 2007, memiliki visi untuk meningkatkan pemahaman publik tentang kejahatan terorganisasi dan korupsi melalui jurnalisme investigasi. Organisasi ini juga terkenal karena keberhasilannya dalam mengungkap Panama Papers dan skandal Pegasus.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok