Repelita Jakarta - Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, mengkritik narasi yang selalu mengaitkan kasus hukum yang melibatkan Hasto Kristiyanto dengan Presiden Jokowi. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk "Jokowi phobia", di mana setiap isu atau kasus yang menjerat PDIP selalu diarahkan kepada Jokowi.
“Saya agak protes ini, dikit-dikit dibawa ke Jokowi. Jadi ini mengonfirmasi Jokowi phobia, ya?” tegas Andi.
Andi menegaskan bahwa kasus hukum yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, adalah persoalan hukum yang harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku. Ia menilai tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Jokowi dalam kasus ini, sehingga upaya mengaitkan nama Presiden dinilai tidak relevan.
“Ya kan kalau ada masalah itu serahkan aja kepada hukum, itu jangan dikait-kaitkan lagi kasusnya Mas Hasto ya dengan Jokowi,” tambahnya.
Andi juga mengkritik upaya pihak-pihak tertentu yang menghubungkan kasus ini dengan laporan OCCRP (Organised Crime and Corruption Reporting Project), yang menyebut nama Jokowi sebagai finalis pemimpin paling korup di dunia tahun 2024. Ia menyoroti bahwa kasus Hasto Kristiyanto sebenarnya sudah ada sejak 2020, namun baru kembali ramai pada 2024.
“Kenapa baru sekarang ramai, padahal kasus ini sudah ada sejak 2020? Kenapa saat itu tidak ditangani lebih serius?” ujarnya.
Andi mendukung langkah cepat KPK dalam menangani kasus ini, meskipun hal tersebut kini menjadi sorotan publik. Ia meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menghentikan upaya mengaitkan Jokowi dalam berbagai kasus hukum.
Narasi yang mengaitkan Jokowi dengan kasus hukum ini tidak hanya merugikan Presiden, tetapi juga mengalihkan perhatian dari substansi kasus yang sedang diselidiki. Fokus utama, menurut Andi, seharusnya pada penyelesaian kasus Hasto Kristiyanto sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Tapi tolong, jangan dikaitkan dong dengan Jokowi dan keluarganya. Dikit-dikit Jokowi dan keluarganya, Jokowi phobia rupanya ini,” tegas Andi menutup pernyataannya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok