Repelita, Bone - Rudi S Gani, seorang pengacara berusia 49 tahun, tewas ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di rumahnya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa malam, 31 Desember 2024.
Rudi tewas saat acara makan malam bersama keluarga untuk menyambut tahun baru.
Karakter Rudi S Gani
Istri Rudi, Maryam (45), menjelaskan bahwa suaminya tidak pernah memiliki masalah serius dengan orang lain sepanjang kariernya sebagai pengacara.
"Tidak pernah, bapak itu orangnya sabar, tidak pernah cekcok sama orang walaupun orang agak anu sama dia, dia tetap senyum," ungkap Maryam.
"Tidak pernah bermasalah sama orang setahu saya," tambahnya saat menunggu proses autopsi jenazah Rudi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Makassar, pada Rabu (1/1/2025). Maryam juga menegaskan bahwa Rudi selalu berbagi jika ada masalah yang dihadapinya.
"Kalau pun ada masalah, pasti dia sampaikan ke saya," ujarnya. Rudi dikenal sebagai sosok yang sabar dan tidak terbawa emosi dalam menghadapi masalah.
Kasus yang Ditangani
Maryam mengungkapkan bahwa Rudi menangani banyak kasus selama kariernya, namun tidak ada yang melibatkan orang-orang besar.
"Semua sih besar, karena ada pidana dan perdata. Tidak ada (melibatkan orang-orang besar)," jelasnya dengan wajah sembap. Rudi menangani berbagai kasus hukum, termasuk kasus pidana dan perdata. Namun, tidak ada satu pun kasus yang melibatkan pihak-pihak berpengaruh atau berkuasa.
Kasus Terakhir
Kasus terakhir yang didampingi Rudi adalah terkait penyerobotan lahan, yang saat ini sedang bergulir di Polres Bone. Maryam menceritakan bahwa pada hari Selasa pekan lalu, mereka berdua pergi ke Polres Bone untuk mendampingi kasus penyerobotan lahan.
"Waktu hari Selasa (pekan lalu), jam 10, saya (sama Rudi) tinggalkan rumah ke Polres (Bone) untuk mendampingi kasus penyerobotan lahan," ungkap Maryam.
Dalam kasus tersebut, Rudi berperan sebagai pendamping hukum terlapor yang diduga terlibat dalam penyerobotan lahan. Setelah mendampingi kliennya, Rudi sempat mengikuti sidang yang berkaitan dengan kasus tersebut sebelum tragedi penembakan terjadi.
"Bapak (Rudi) yang dampingi terlapor (kasus penyerobotan lahan), setelah itu dia sempat ikuti sidang," terangnya. (*) Editor: 91224 R-ID Elokterlapor (kasus penyerobotan lahan), setelah itu dia sempat ikuti sidang," terangnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok