Repelita Jakarta - Aktivis dan pengacara hak asasi manusia Hafid Abbas mengungkapkan pandangannya yang kontroversial mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 di Jakarta. Hafid Abbas menilai bahwa proyek Presiden Jokowi yang digadang-gadang sebagai solusi urbanisasi dan pengembangan infrastruktur ini justru mengandung potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius.
Menurut Hafid Abbas, pembangunan PIK 2 telah mengabaikan hak-hak warga yang terkena dampak. “Banyak warga yang terpaksa harus mengungsi dari rumah mereka tanpa ada ganti rugi yang memadai,” ujar Hafid Abbas. Ia menambahkan bahwa proyek ini tidak hanya merugikan individu tetapi juga mengancam keberlanjutan komunitas di sekitar lokasi pembangunan.
Hafid Abbas juga menyatakan bahwa jika pelanggaran ini terbukti, Presiden Jokowi bisa dihadapkan pada tuntutan hukum. “Pihak berwenang harus bertanggung jawab atas setiap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.
Pernyataan ini menambah ketegangan dalam konteks politik saat ini, terutama menjelang pemilihan umum yang akan datang. Hafid Abbas juga menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk menanggapi kritik dengan serius dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. “Ada banyak cara untuk mengembangkan wilayah tanpa harus mengorbankan hak-hak masyarakat. Pemerintah harus lebih responsif dan inklusif,” paparnya.
Keberlanjutan proyek PIK 2 dan dampaknya terhadap masyarakat harus menjadi perhatian utama agar pelanggaran HAM tidak terulang di masa depan. Sementara itu, menurut Hafid Abbas, nasib Jokowi dan masa depan PIK 2 kini tergantung pada bagaimana pemerintah dan masyarakat berkolaborasi untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok