Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gugatan Praperadilan Boyamin Saiman Terhadap KKP Terkait Pembangunan Pagar Laut Ilegal

 MAKI Gugat Praperadilan Kementerian KKP usai Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemilik Pagar Laut

Repelita Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menggugat praperadilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait keterlambatan penetapan tersangka dalam kasus pembangunan pagar laut ilegal di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten. Gugatan praperadilan ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor register perkara 01/Pid.Prap/2025/PN.Jkt.Pst pada Senin, 20 Januari 2025.

Boyamin menilai tindakan KKP yang belum menetapkan tersangka dan memberikan tenggat waktu 20 hari kepada pemilik pagar laut tersebut sebagai tindakan ceroboh. “Tindakan seperti ini justru berpotensi membuat pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima. Boyamin juga mengkritik sikap KKP yang sudah mengetahui pembangunan pagar laut sejak mencapai 10 kilometer, namun tidak melakukan tindakan lebih lanjut.

Menurut Boyamin, keberadaan pagar laut tersebut melanggar Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang DKP Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023 serta Pasal 73 ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Setelah mendapat sorotan publik, KKP melakukan penyegelan pagar laut pada 9 Januari 2025 untuk kepentingan penyidikan dan penetapan tersangka. Namun, karena tidak segera menetapkan tersangka, pagar laut yang disegel justru dibongkar oleh TNI Angkatan Laut bersama masyarakat pada 18 Januari 2025.

Boyamin mengajukan enam petitum dalam gugatannya, antara lain meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengabulkan permohonan praperadilan, menyatakan penghentian penyidikan yang dilakukan KKP sebagai tindakan tidak sah, serta memerintahkan KKP untuk segera menetapkan tersangka terkait pembangunan pagar laut ilegal ini.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved