Repelita Kinshasa - Pemerintah Republik Demokratik Kongo (RDK) baru-baru ini melaksanakan eksekusi terhadap 102 orang yang dihukum mati karena terlibat dalam kejahatan kekerasan sebagai anggota geng jalanan ‘Kuluna’. Eksekusi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka kejahatan di ibu kota, Kinshasa.
Langkah ini juga mencakup rencana eksekusi terhadap 70 orang lainnya dalam waktu dekat. Eksekusi massal ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas kriminal yang dilakukan oleh geng Kuluna, yang telah menciptakan ketakutan di kalangan penduduk setempat. Banyak warga Kinshasa mengaku merasa tidak aman untuk beraktivitas di luar rumah setelah pukul 8 malam, akibat ulah geng yang sering melakukan kekerasan di jalanan.
Meskipun sebagian masyarakat mendukung langkah pemerintah untuk mengembalikan keamanan, eksekusi ini mendapat kritik tajam dari berbagai organisasi hak asasi manusia (HAM). Kritik utama mereka adalah kurangnya proses hukum yang adil bagi para terdakwa. Banyak yang mempertanyakan apakah para tahanan benar-benar diberikan kesempatan untuk membela diri sebelum dijatuhi hukuman mati.
Sebagian besar dari mereka yang dieksekusi adalah anggota geng Kuluna, yang dikenal dengan aksi brutal mereka seperti merampok dan mencuri dari warga. Setelah ditangkap, banyak anggota geng ini dilaporkan tidak mendapat proses hukum yang layak. Mereka sering ditahan dalam waktu singkat sebelum akhirnya dijatuhi hukuman mati tanpa pengadilan yang transparan.
Meskipun langkah ini kontroversial, pemerintah RDK berpendapat bahwa tindakan tegas tersebut diperlukan untuk memberikan efek jera kepada anggota geng lainnya. Mereka berharap langkah ini dapat mengurangi angka kejahatan secara signifikan. Namun, organisasi HAM menilai bahwa eksekusi massal ini tidak hanya melanggar prinsip keadilan, tetapi juga mencerminkan kurangnya reformasi sistem peradilan di RDK.
Pemerintah beralasan bahwa tindakan keras ini diperlukan untuk mengembalikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, banyak pihak yang meminta agar sistem peradilan diperbaiki daripada menggunakan pendekatan kekerasan. Warga Kinshasa memiliki pandangan yang beragam. Sebagian mendukung langkah pemerintah sebagai cara untuk mengembalikan rasa aman, sementara lainnya merasa bahwa tindakan ini terlalu kejam dan tidak manusiawi.
Situasi ini menyoroti masalah yang lebih besar, yaitu ketimpangan sosial dan ekonomi di RDK. Banyak anggota geng Kuluna berasal dari latar belakang kemiskinan, yang mendorong mereka ke dunia kejahatan. Reformasi sistem hukum dan upaya pemberantasan kemiskinan seharusnya menjadi fokus utama pemerintah untuk menangani masalah kejahatan secara lebih berkelanjutan.
Langkah ini akan lebih efektif dalam mencegah orang-orang terjerumus ke dalam kehidupan kriminal. Kasus eksekusi massal ini menjadi pengingat bahwa tindakan keras tanpa keadilan hanya akan menciptakan lebih banyak masalah di masa depan. RDK memiliki tugas besar untuk menciptakan sistem yang adil dan manusiawi, yang dapat memberikan keamanan sekaligus menghormati hak asasi manusia. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok