Repelita Jakarta - Eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko memberikan penilaian terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh instansi penegak hukum selama setahun terakhir. Ia menyoroti kinerja KPK, kejaksaan, kepolisian, serta pemerintah dalam menangani kasus korupsi.
Sujanarko mengapresiasi keberanian KPK dalam menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Ia menegaskan, konsistensi lembaga antirasuah harus tetap dijaga. “Keberanian mentersangkakan Sekjen PDIP harus tetap dijaga konsistensinya, bahkan harus ditindaklanjuti dengan perbaikan tata kelola parpol dan pengurangan rezim money politik,” ujarnya.
Kepada kejaksaan, Sujanarko mengingatkan agar tidak melebih-lebihkan dakwaan kerugian negara dalam kasus korupsi. Ia mencontohkan kasus BTS dan tambang timah yang menurutnya mempersulit pemulihan aset. “Dakwaan potensi kerugian sebaiknya diambil dari keuntungan hasil korupsi, bukan angka-angka yang tidak realistis,” katanya.
Sujanarko juga menyoroti peran kepolisian, meskipun telah dibentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor). Menurutnya, kepolisian belum maksimal dalam menjalankan fungsi sebagai lembaga antikorupsi.
Ia juga mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-undang Perampasan Aset guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Namun, ia mengingatkan bahwa upaya ini memerlukan perbaikan prosedur hukum agar tidak menimbulkan potensi KKN yang lebih besar. “Ada potensi KKN akan meningkat karena politik akomodatif yang berlebihan,” ujarnya.
Sebelumnya, gerakan antikorupsi IM57+ Institute juga memberikan rapor akhir tahun terkait evaluasi pemberantasan korupsi sepanjang 2024. Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menilai tidak ada perbaikan signifikan dari kinerja KPK selama tahun terakhir masa kepemimpinan 2019-2024. Menurutnya, tidak ada kasus besar yang berhasil diselesaikan oleh KPK sepanjang 2024, dan lembaga tersebut lebih banyak disorot karena skandal pimpinannya.
Lakso juga mengkritik kejaksaan yang dinilai tidak menuntaskan kasus strategis seperti korupsi tambang timah. Ia menambahkan, kepolisian menyimpan banyak masalah, termasuk kasus Firli Bahuri yang belum tuntas hingga kini.
IM57+ Institute turut menyoroti kegagalan Presiden Joko Widodo dalam memperbaiki kerusakan KPK di akhir masa jabatannya. Jokowi dinilai gagal total dalam pemberantasan korupsi selama dua periode menjabat. “Presiden malah mendukung proses yang mendorong terciptanya politik dinasti yang menimbulkan penolakan masif,” ujar Lakso.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok