Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Daftar Kebohongan Andi Ibrahim Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Pihak Rektorat Tak Berkutik

 Syahruna, anak buah Andi Ibrahim mengungkap iming-iming sang doktor hingga dia mau memproduksi uang palsu. (kolase TVOne/istimewa)

Repelita Makassar - Andi Ibrahim, mantan kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar, kini resmi menjadi tersangka dalam kasus sindikat uang palsu bersama pengusaha Sulawesi Selatan, Annar Salahuddin Sampetoding, serta belasan anggota lainnya.

Andi Ibrahim diketahui memanfaatkan perpustakaan kampus sebagai lokasi produksi uang palsu. Ia juga disebut mengatur segala keperluan agar kegiatan ilegal tersebut berjalan lancar hingga menghasilkan ratusan miliar rupiah.

Pada September 2024, dengan bantuan Annar Salahuddin Sampetoding, Andi Ibrahim mendatangkan mesin cetak uang palsu berbobot dua ton dari China melalui Surabaya. Mesin tersebut dibeli seharga Rp 600 juta.

Menurut penyelidikan, mesin cetak tersebut dibawa masuk ke kampus pada malam hari untuk menghindari kecurigaan. Untuk mengelabui satpam kampus, Andi berdalih mesin itu digunakan untuk percetakan buku di perpustakaan. "Satpam sempat menanyakan mesin itu, tapi Andi mengatakan itu untuk mencetak buku," ujar AKP Bahtiar, Kasat Reskrim Polres Gowa.

Mesin cetak tersebut dipindahkan menggunakan forklift dan papan untuk alas dorong, mengakibatkan beberapa bagian lantai gedung perpustakaan retak. Mesin itu kemudian ditempatkan di ruangan bekas toilet berukuran 2x4 meter yang telah dilengkapi peredam suara.

Pihak rektorat dan staf perpustakaan mengaku tidak mencurigai aktivitas tersebut. Wakil Rektor I UIN Alauddin Makassar, Prof. Kamaluddin, mengatakan bahwa keberadaan mesin cetak itu dianggap wajar. "Dia bilang itu untuk percetakan buku. Bahkan, ruang kamar mandi disekat untuk menyimpan bahan pencetakan," ujar Kamaluddin.

Sementara itu, anak buah Andi Ibrahim, Syahruna, mengungkapkan bahwa ia dijanjikan imbalan besar untuk membantu memproduksi uang palsu. "Setiap produksi Rp 100 juta, saya dijanjikan Rp 10 juta. Saya juga dijanjikan rumah dan tanah," ungkapnya. Hingga ditangkap, Syahruna mengaku menerima Rp 12 juta dari hasil produksi uang palsu tersebut.

Karyawan lainnya, Mubin, juga mengaku diminta membantu mengedarkan uang palsu dengan imbalan besar. Ia menjelaskan, Andi tidak pernah menyebut uang itu palsu, melainkan uang yang layak edar. "Awalnya saya khawatir, tapi karena kebutuhan, saya terpaksa mengambil tawaran itu," kata Mubin, yang telah menerima sekitar Rp 4 juta dari aktivitas tersebut.

Selain itu, Andi Ibrahim diketahui mengedarkan uang palsu pada malam hari di tempat-tempat ramai seperti SPBU atau toko dengan antrean panjang. Strategi ini dilakukan agar uang palsu sulit diperiksa dengan teliti.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengingatkan masyarakat untuk tidak tertipu dengan tawaran uang palsu. "Uang palsu tidak memiliki nilai, bahkan satu rupiah pun. Jangan gunakan atau menyebarkan uang palsu karena itu tindakan pidana," tegasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved