Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019.
Namun, kasus ini tidak hanya menarik perhatian karena status hukum Hasto, tetapi juga karena pernyataan keras dari pengamat politik Connie Rahakundini Bakrie. Connie membeberkan sejumlah dokumen yang ia klaim menunjukkan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk upaya membingkai PDI Perjuangan sebagai musuh bersama.
“Ini bukan sekadar kasus hukum, ini adalah bentuk tekanan politik terhadap PDI Perjuangan,” ujar Connie dalam pernyataannya. Ia juga menambahkan bahwa dokumen-dokumen tersebut membuktikan adanya skenario besar untuk melemahkan partai yang saat ini memimpin pemerintahan.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menanggapi pernyataan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi segala proses hukum. “Kami sudah siapkan surat penundaan dan kami sudah siapkan surat penangguhan penahanan,” tegas Ronny.
Ronny juga menambahkan bahwa pihaknya sedang menguji sah atau tidaknya status tersangka yang disematkan kepada Hasto Kristiyanto. “Kami akan melihat bagaimana proses hukum ini berjalan dan memastikan hak-hak hukum Hasto Kristiyanto tetap terlindungi,” tambahnya.
Komentar dari masyarakat terkait kasus ini pun mencuat di media sosial. Salah satu warganet menyatakan, “Proses hukum harus dijalankan secara transparan, jangan ada diskriminasi.” Netizen lain menambahkan, “Jika benar ada tekanan politik, maka ini adalah ancaman bagi demokrasi kita.”
Kasus ini masih menjadi perhatian publik, terutama terkait pernyataan Connie yang memicu perdebatan luas. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut, baik dari sisi hukum maupun politik, yang akan memberikan kejelasan atas dugaan skenario besar ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok