Repelita Natuna - Kabupaten Natuna, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia, kini sedang dalam perjuangan untuk menjadi provinsi baru. Terletak di ujung utara Indonesia, Natuna memiliki luas wilayah yang mencapai 264.198 km². Wilayah ini berbatasan langsung dengan Vietnam dan Kamboja di sebelah utara, serta Kabupaten Bintan di selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas di barat, dan Kalimantan Barat serta Sarawak, Malaysia Timur di bagian timur.
Secara geografis, Natuna sangat strategis karena berada di jalur pelayaran internasional Asia Timur, yang membuat daerah ini menjadi titik penting dalam arus perdagangan global. Natuna juga dikenal sebagai penghasil minyak dan gas bumi, dengan cadangan minyak yang diperkirakan mencapai 1.400.386.470 barel dan cadangan gas bumi sebesar 112.356.680.000 barel. Selain itu, Natuna memiliki kekah natuna sebagai hewan khas yang menjadi identitas daerah ini.
Penduduk Natuna pada tahun 2020 tercatat sebanyak 81.952 jiwa, dan diperkirakan jumlah tersebut meningkat menjadi 84.017 jiwa pada pertengahan tahun 2024. Sebagai daerah yang sebagian besar wilayahnya merupakan perairan, Natuna memiliki potensi besar dalam sektor maritim dan energi. Namun, meskipun memiliki kekayaan alam yang melimpah, Natuna saat ini masih menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan Riau.
Kepulauan Riau, sebagai provinsi induk, terdiri dari lima kabupaten dan dua kota: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Natuna, serta Kota Tanjungpinang dan Kota Batam. Kepulauan Riau memiliki luas wilayah sebesar 8.201,72 km², dengan sekitar 96% wilayahnya berupa perairan. Kota Batam menjadi pusat kegiatan ekonomi, sedangkan sebagian besar penduduk Provinsi Kepulauan Riau tinggal di daerah tersebut.
Meskipun demikian, Kabupaten Natuna terus mengupayakan pemekaran wilayah menjadi provinsi baru. Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Provinsi Natuna. Dukungan ini didasarkan pada kajian akademis dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Kajian tersebut menunjukkan bahwa dinamika global, terutama potensi konflik di Laut Cina Selatan, memerlukan pemerintahan setingkat provinsi di Natuna.
Pembentukan Provinsi Natuna dianggap penting untuk memperkuat kedaulatan Indonesia di kawasan perbatasan utara. Dengan pemekaran ini, diharapkan pengelolaan wilayah Natuna menjadi lebih fokus dan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat setempat. Selain itu, dengan adanya pemerintahan yang lebih terpusat di Natuna, potensi alam dan sektor maritim dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung perekonomian nasional.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kini tengah mematangkan rencana tersebut. Jika pemekaran ini terlaksana, Kabupaten Natuna akan menjadi provinsi baru yang terpisah dari Kepulauan Riau. Langkah ini tidak hanya strategis untuk keamanan nasional, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di wilayah perbatasan. Pemekaran ini diyakini akan mempercepat pembangunan, baik di bidang infrastruktur, ekonomi, maupun sosial, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Natuna dan Indonesia secara keseluruhan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok