Repelita, Jakarta - Kabupaten Kudus dinobatkan sebagai ibu kota provinsi baru yang akan terbentuk melalui pemekaran wilayah Jawa Tengah. Provinsi baru yang akan diberi nama Provinsi Muria Raya ini memiliki luas sekitar 7.664 km² dan terdiri dari enam kabupaten. Pemilihan Kabupaten Kudus sebagai ibu kota provinsi baru ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Kota Semarang yang saat ini merupakan ibu kota Jawa Tengah harus menerima kenyataan bahwa Kudus lebih dipilih.
Kudus, yang dikenal sebagai kota kretek dan pusat perindustrian rokok terbesar di Jawa Tengah, menjadi simbol kebangkitan wilayah Jawa Tengah bagian utara. Kabupaten ini juga terkenal sebagai pusat perkembangan agama Islam pada abad pertengahan, dengan adanya makam Sunan Kudus, salah satu wali songo yang terkenal. Kudus juga menjadi pusat industri besar seperti PT Djarum dan PT Polytron, yang berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian daerah.
Keputusan untuk menjadikan Kudus sebagai ibu kota Provinsi Muria Raya dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemerataan pembangunan. Selain Kudus, beberapa kabupaten lain seperti Pati dan Rembang juga akan menjadi bagian dari provinsi baru ini. Kabupaten Pati, yang dikenal sebagai lumbung padi, dan Rembang yang kaya akan sumber daya alam, juga diperkirakan akan berkontribusi besar terhadap perekonomian Provinsi Muria Raya.
Wacana pemekaran Jawa Tengah ini disambut beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah ini sebagai solusi untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antar daerah. "Ini adalah kesempatan bagi daerah-daerah yang selama ini terabaikan untuk berkembang," ujar salah satu netizen. Namun, ada juga yang khawatir tentang dampak pemekaran terhadap daerah yang ditinggalkan. "Semoga pemekaran ini bisa memberi manfaat lebih besar daripada kerugian yang ditimbulkan," komentar netizen lainnya.
Dengan pemilihan Kudus sebagai ibu kota, Provinsi Muria Raya diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan menciptakan kesejahteraan yang lebih merata bagi penduduknya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok