Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] "Biaya Haji 2025 Ditetapkan Rp89,4 Juta, Jemaah Haji Bayar Rp55,4 Juta"

 Pengertian Haji, Syarat, Rukun, Jenis, Tata Cara & Manfaatnya – Sekolah  Islam Terpadu & Pondok Pesantren Alam

Repelita Jakarta - DPR bersama pemerintah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Dari total tersebut, jemaah haji akan membayar sebesar Rp55,4 juta.

Panja Haji 2025, melalui Ketua Abdul Wachid, menyepakati bahwa sebanyak 62% biaya haji ditanggung oleh jemaah dan 38% ditanggung dari nilai manfaat haji.

“Besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79,” kata Abdul dalam rapat di Komisi VIII, Senin (6/1/2025).

"Biaya per jemaah haji atau Bipih dibayarkan langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp55.431.750," ujarnya menegaskan.

BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21. Seperti diketahui, besaran BPIH pada 2024 adalah Rp 93.410.286. Pada tahun lalu, biaya ditanggung jemaah lebih rendah di 60 persen dan oleh pemerintah lebih tinggi, yaitu 40 persen. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved