Repelita, Ciamis - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kekhawatiran dari pelaku UMKM, salah satunya Asop, yang diminta membayar iuran sebesar Rp11 juta untuk administrasi legalitas terkait program tersebut.
Program yang diinisiasi oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan UMKM. Namun, Asop mengungkapkan bahwa dirinya diminta membayar sejumlah biaya untuk berpartisipasi dalam program MBG melalui Paguyuban Jakwir, yang menaungi berbagai UMKM di daerah Ciamis. Total biaya yang diminta mencapai Rp11 juta, dengan rincian Rp5 juta untuk kontrak, Rp3,5 juta untuk sertifikasi halal, dan Rp2,5 juta untuk Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
"Saya diminta membayar sesuai arahan, tapi sampai sekarang sertifikasi halal dan higienisnya belum saya terima," kata Asop.
Meskipun demikian, Asop tetap melanjutkan persiapan untuk mengikuti program ini. Ia telah merenovasi sebuah rumah menjadi dapur produksi makanan dengan biaya antara Rp10 juta hingga Rp14 juta, di luar biaya peralatan dapur. Namun, Asop merasa khawatir jika legalitas yang dijanjikan tidak kunjung diterima, ia akan mengalami kerugian besar.
"Persiapan sudah dilakukan, kapasitas produksi dapur saya kira bisa mencapai 500-700 porsi. Tapi kalau legalitas belum jelas, saya khawatir rugi besar," tambah Asop.
Koordinator Paguyuban Jakwir, Awing, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi teknis terkait portal program dari penyelenggara. Awing mengungkapkan bahwa sebagian anggota paguyuban sudah menyelesaikan pembayaran dan mendapatkan sertifikasi halal. Namun, ia juga mengakui bahwa tidak semua UMKM dapat memenuhi kewajiban administrasi tepat waktu.
Sebagian besar legalitas sudah selesai, namun ada beberapa UMKM yang belum dapat memenuhi administrasi sesuai waktu yang ditentukan. Awing menambahkan bahwa hal ini wajar mengingat perbedaan kemampuan finansial masing-masing UMKM.
Program Makan Bergizi Gratis, yang awalnya diharapkan dapat menyediakan makanan sehat bagi masyarakat sekaligus memberdayakan UMKM lokal, kini menghadapi hambatan berupa ketidakjelasan legalitas dan kurangnya transparansi. Banyak pelaku UMKM yang merasa dirugikan karena biaya yang telah mereka keluarkan belum sebanding dengan manfaat yang mereka terima.
Sementara itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0613 Ciamis, Letkol Inf Afiid Cahyono, mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan pungutan liar yang terjadi dalam pelaksanaan program ini. Afiid menegaskan bahwa program MBG adalah bantuan pemerintah yang tidak memungut biaya apapun dari masyarakat atau UMKM.
"Program ini untuk kebaikan bersama. Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres dan sedang menelusuri oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi," tegas Letkol Afiid.
Afiid juga mengonfirmasi bahwa tidak ada biaya yang dibebankan pada masyarakat atau UMKM dalam program ini. Biaya operasional untuk penyiapan dapur dan logistik sepenuhnya ditanggung oleh Badan Gizi Nasional (BGN), yang bekerja sama dalam penyelenggaraan program ini.
Dia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan langsung berkomunikasi dengan mitra resmi yang telah ditunjuk oleh BGN jika ingin berpartisipasi dalam program ini. Afiid juga menegaskan bahwa mitra yang terlibat dalam program ini telah melalui proses evaluasi yang ketat.
"Jika ingin bergabung dalam program ini, langsung komunikasikan dengan mitra yang sudah ditunjuk oleh BGN. Tidak ada pungutan biaya apapun," tambahnya.
Penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pungutan liar ini telah diserahkan kepada kepolisian, dan Afiid memastikan bahwa oknum-oknum yang terbukti terlibat dalam pungli akan diproses secara hukum.
"Ini sudah masuk ranah pidana. Kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pungutan liar," ujar Dandim.
Dengan penanganan yang serius terhadap masalah ini, Dandim 0613 Ciamis berharap masyarakat tidak merasa dirugikan lagi dan tetap dapat melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan liar di wilayah mereka. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok