Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Anies Baswedan: Koruptor Sikat Duit Negara Ratusan Miliar, Cuma Dipenjara, Kembali Nikmati Kekayaan"

 Anies Baswedan punya cara ampuh untuk hentikan koruptor. (Instagram/@aniesbaswedan)

Repelita Jakarta - Ucapan Anies Baswedan terkait penanganan koruptor kembali viral setelah vonis ringan yang diterima Harvey Moeis, yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Dalam sebuah video yang diunggah ulang oleh akun X @regas_op0sisi, Anies mengungkapkan pandangannya tentang cara mengatasi koruptor dengan memberikan rasa takut. Anies mengatakan bahwa korupsi yang dilakukan karena keserakahan hanya bisa dihentikan dengan menumbuhkan rasa takut.

"Apa sih yang paling ditakuti oleh koruptor itu? Korup karena keserakahan itu hanya bisa dihentikan dengan rasa takut," ucap Anies dalam diskusi Kuliah Kebangsaan di Universitas Indonesia.

Menurutnya, jika korupsi terjadi karena keserakahan, maka yang paling ditakuti koruptor adalah kehilangan kekayaan. Anies kemudian menyarankan agar Undang-Undang Pemiskinan bagi pelaku korupsi segera diterapkan.

"Begitu Anda korup, maka Anda dimiskinkan oleh negara. Seluruh asetnya diambil alih oleh negara, sehingga habis kekayaan itu. Dan itu orang akan berpikir tiga kali," ujar Anies menjelaskan.

Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap hukuman ringan yang diterima oleh beberapa koruptor yang merugikan negara hingga ratusan miliar. "Tapi kalau sekarang korup sampai angka ratusan miliar, kemudian habis itu ditahan, dipenjara 10 tahun, 20 tahun, habis itu bisa leluasa kembali dan lalu uang yang sudah dikorup itu nggak jelas kemana," ungkapnya.

Anies berharap agar sistem hukum yang ada dapat memberikan hukuman yang lebih tegas agar para koruptor tidak bisa kembali menikmati hasil tindakan haram mereka.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved